Suara.com - Artis senior Marissa Haque memilih melaporkan balik Titing Suryana Sarnani ke Polda Metro Jaya.
Namun, belum bisa dipastikan apakah Marissa sudah melaporkan Titing ke polisi atau belum. Sampai saat ini, Marissa belum menjawab telepon saat dihubungi suara.com.
Istri musisi Ikang Fawzi itu mengambil langkah hukum terhadap Titing, seorang pemilik event organizer, yang telah menuduh Marissa menggelapkan uang sebesar Rp20 juta.
Marissa pun mengumumkan langkah yang diambilnya itu melalui akun Instagram pribadinya. Sore ini, ibunda dari Bella Fawzi dan Chikita Fawzi itu akan menggelar jumpa pers terkait laporannya terhadap Titing, usai mengajar di Universitas Multimedia Nusantara.
“Lalu sore press-conf di rumah Pelangi Bintaro untuk menginformasikan ke rekan-rekan media & seluruh khalayak Indonesia tentang langkah hukum yang akan saya ambil terkait EO Tie Saranani (Titing) yang baru keluar dari penjara itu,” tulis Marissa.
Perempuan berusia 53 tahun itu juga akan melaporkan Titing ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan gratifikasi.
“Mulai ke Polda Metro Jaya ditemani sahabat lawyer-ku sesama kader PAN s/d melaporkan dugaan pidana korupsi GRATIFIKASI ke KPK yang dilakukan oleh EO Titing ke Bendahara Kabupaten Konawe, Sultra yang merupakan paman dia. Allah tidak tidur, fabiayyi ala'i Robbi kumma tukadzdzibaaaan. Thank You O Allah (Marissa Haque Ikang Fawzi)
Marissa sempat membenarkan ada kerjasama dengan Titing. Marissa menjadi pembicara dalam acara workshop terhadap peningkatan kapasitas ibu-ibu di Kabupaten Konawe. Namun kontrak tersebut dilakukan secara lisan dan empat acara disetujui oleh Marissa.
"EO bayar lunas honor saya, lalu EO batalkan acara secara sepihak. Lalu salah saya di mana?," kata Marissa pada Senin, 10 Oktober kemarin.
Sementara, di hari yang sama, Titing yang diwakili kuasa hukumnya, Djamalludin telah melayangkan somasi pertama kepada Marissa. Jika somasi tidak ditanggapi Marissa, Titing akan melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam ketentuan pasal 372 Jo 378 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Ramadan Ke-2 Tanpa Marissa Haque, Chiki Fawzi: Masih Nyesek Banget
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
-
Ikang Fawzi Ungkap Cara Unik Jaga 'Obrolan' dengan Mendiang Marissa Haque
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol