Suara.com - Presenter Raffi Ahmad merasa terbantu dengan pengampunan pajak karena program tersebut mampu merapikan urusan pajaknya yang sebelumnya berantakan.
"Saya kurang paham pajak, dan amnesti membuat saya banyak bertanya (tentang pajak). Itu membantu karena banyak laporan pajak saya berantakan tahun-tahun sebelumnya," kata Raffi dalam dialog perpajakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (17/3) malam.
Raffi merupakan salah satu wajib pajak orang pribadi pekerja seni yang telah mengikuti program pengampunan pajak. Dia mengapresiasi pelayanan kantor pajak selama menjalankan amnesti pajak.
"Jujur, awalnya saya takut berurusan dengan pajak. Tetapi dengan pelayanan yang sekarang, mereka telah mampu menjadi pelayan masyarakat yang membantu dan tidak menyusahkan," ucap Raffi.
Dia juga berjanji akan membantu sosialisasi amnesti pajak kepada masyarakat melalui media sosial menjelang berakhirnya program tersebut pada 31 Maret mendatang.
Sementara itu, seniman komedi tunggal (stand up comedian) atau komika Mongol Stres dalam kesempatan yang sama juga mengajak masyarakat mengikuti program pengampunan pajak.
"Sebagai orang Indonesia harus mendukung (pengampunan pajak)," kata Mongol.
Salah satu komika dengan honor termahal di Indonesia tersebut juga mengaku, telah mengajak rekan-rekan seprofesinya yang tergabung dalam paguyuban komika untuk ikut amnesti pajak agar tidak menyusahkan dalam urusan pajak kemudian.
Berdasarkan catatan DJP, jumlah keseluruhan wajib pajak orang pribadi pekerja seni adalah 1.307, terdiri dari 958 pemain film/sinetron dan musisi serta 349 pekerja seni lainnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Ketakutan Ditanya Soal Postingan Raffi-Ayu Selingkuh
Wajib pajak orang pribadi pekerja seni peserta pengampunan pajak per 13 Maret 2017 mencapai 399 wajib pajak dengan total nilai tebusan Rp186 miliar atau rata-rata tebusan senilai Rp468 juta.
DJP juga mencatat uang tebusan tertinggi dari kelompok profesi pemain film, pemain sinetron, dan musisi mencapai Rp1,43 miliar dan terendah mencapai Rp7.500.
Total uang tebusan dari kelompok profesi tersebut mencapai Rp14,1 miliar atau rata-rata Rp58,8 juta.
Sebaran wajib pajak orang pribadi pekerja seni di Indonesia yang tercatat memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) paling banyak berada di DKI Jakarta yaitu 828 wajib pajak. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Perankan Dono Warkop DKI, Sosok dan Watak Desta Dibandingkan dengan Sang Legenda
-
Terjawab Aturan Hamish Daud dan Raisa soal Anak dan Harta Gana-gini usai Sepakat Cerai
-
Detik-Detik Miss Universe 2025 Ricuh: Miss Meksiko Disebut 'Bodoh', Para Finalis Kompak Walk Out
-
Curhat Pilu Hamish Daud, Baru Keluar Rumah Sakit Selepas Operasi Langsung Dihantam Isu Selingkuh
-
3 Puteri Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Ajang Kecantikan Internasional
-
Cerai, Hamish Daud Sebut Hubungannya dengan Raisa Baik-Baik Saja: Dia Best Friend Saya
-
Hamish Daud Jawab Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas, Sudah Saling Kenal 10 Tahun Lalu
-
5 Fakta Misteri Hilangnya Bilqis, Diduga Diculik saat Sang Ayah Bermain Tenis
-
Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?
-
Siapa Junko Furuta? Nessie Judge Dikecam karena Pajang Fotonya di Konten Nerror