Suara.com - Aming dan Evelyn masih menjalin komunikasi di tengah kasus perceraian mereka. Bahkan, menurut kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, keduanya sudah sepakat berdamai.
"Damai iya, rujuk belum ada. Sampai sekarang belum ada," kata Devi Waluyo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Hal senada diungkapkan kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna. Kata dia, kliennya menjalin komunikasi dengan Aming meski tengah berada di Jepang.
"Tapi nggak tahu komunikasi bagaimana. Aming kan juga bilang mau komunikasi yang baik, hubungan yang baik, ya sudah jangan bawa statement yang nggak bagus," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Devi mengatakan kliennya belum lama ini sempat menemui ibunda Evelyn. Tapi pertemuan itu bukan untuk membahas wacana rujuk.
"Pertemuan dengan ibunya (evelyn) bukan untuk rujuk, tapi menyerahkan kembali Evelyn ke ibunya," ucapnya.
Pada sidang cerai lanjutan hari ini, Aming dan Evelyn hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Sidang akan dilanjutkan pada 28 April mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan