Suara.com - Vonis dua tahun yang diterima terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Selasa (9/5/2017) ditanggapi beragam pendapat. Ada yang puas, ada pula sebaliknya.
Ari Wibowo, salah satu artis yang merupakan pendukung Ahok juga bereaksi melalui akun Instagram-nya. Artis yang ngetop di tahun 90-an itu merasa kecewa dengan vonis yang diberikan majelis hakim.
"RIP Indonesian Justice System..!," tulis Arie mengawali caption di foto yang diunggah.
Selanjutnya, Ari mendoakan kepada keluarga Ahok agar bersabar menerima putusan majelis hakim. Sebagai warga DKI, dia juga meminta maaf atas ketidakadilan ini.
"Semoga ibu Vero & anak2nya diberikan ketabahan & kekuatanatas perlakuan tidak adil ini..Atas nama warga DKI, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas fitnahan ini. ~aw~," tulisnya.
Pada hari ini Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah bersalah melakukan penodaan agama sesuai pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut dengan hukuman pidana percobaan, yakni satu tahun penjara dengan masa hukuman dua tahun percobaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan