Suara.com - Aktor Tora Sudiro terancam hukuman 5 tahun bui dan denda Rp100 juta atas kepemilikan 30 butir dumolid.
Berbeda dengan Mieke Amalia yang dilepas. Polisi beralasan bintang sinetron "Dunia Terbalik" itu bukan pemilik dumolid.
Pemeran Indro di film "Warkop DKI Reborn" itu telah melanggar Undang-undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat menggelar rilis, Jumat (4/8/2017).
"Iya ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujar Vivick.
Vivick menambahkan, Tora dan Mieke ditangkap di kediaman mereka di Bali View, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/8/2017) sekitar pukul pukul 10.00 WIB pagi.
"Kemudian rumah tersabgka TS digeledah dan ditemukan barbuk tiga strip dumolid di kamar tidur dan di dalam kamar mandi TS," ucapnya.
Vivick mengucapkan kembali pengakuan Tora bahwa obat itu didapat dari seorang teman yang sedang berkunjung ke rumahnya.
"Jadi dirinya dapat dari teman yang lagi berkunjung dan menawarkan obat keras tersebut," ujar Vivick.
Baca Juga: Tora Sudiro Ditetapkan Tersangka, Mieke Amalia Dilepas
Saat dirilis di lantai dua gedung Polres Jakarta Selatan pada Jumat (4/8) siang tadi, Tora mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Narkoba" dan penutup kepala hitam.
Berikut video Tora Sudiro saat dirilis oleh Polres Jakarta Selatan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City