Suara.com - Khairil Anwar mengutus seorang pengacara untuk melaporkan Muzdalifah, ke Polda Metro Jaya, pasda Selasa (26/9/2017).
"Jadi hari ini agendanya kita melaporkan Muzdalifah, Dedi Syamsudin kuasa hukum Muzdalifah, dan Yusuf di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Khairil, Muhamad Zakir Rasyidin kepada media usai membuat laporan.
Muzdalifah, Dedi dan Yusuf dilaporkan karena dugaan telah mencemarkan nama baik dan menyebar fitnah.
"Kenapa kita melaporkan tiga orang ini karena berkesinambungan. Pernyataan mereka bertiga ada keterkaitan di mana saudara Yusuf mengatakan di salah satu media yang pada intinya Muzdalifah pernah bertemu di rumahnya. Kemudian Ibu Mus bercerita soal hutang Khairil yang saya baca di media jumlah totalnya sebesar Rp10 miliar. Itu dari kata Pak Yusuf, makanya kita laporkan Pak Yusuf," jelas Muhamad.
Yusuf juga turut dilaporkan karena dugaan informasi mengenai hutang Khairil didapat dari Muzdalifah.
"Karena sumber informasi yang kita tangkap dari media itu, bahwa Pak Yusuf dapat informasi dari Muzdalifah, bahkan sudah dibayar utangnya," tutur Muhamad.
Sedangkan kuasa hukum Muzdalifah, Dedi, dilaporkan karena dia diduga telah menyebar fitnah jika Khairil memiliki hutang Rp1 miliar kepada salah satu perusahaan travel.
"Pengacara Muzdalifah, Pak Dedi ini bilang ke media kalau Pak Khairil punya hutang di travel sebesar 1 miliar," lanjutnya.
Musdalifah, Dedi, dan Yusuf dikenai pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Jo 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3 UU RI no. 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Muzdalifah Girang Gugatan Pembatalan Nikah Dikabulkan
"Kita berharap mereka bisa membuktikan hutang-hutang itu. Karena kalau kita lihat dari total hutang itu, yang disampaikan itu lebih dari Rp10 miliar," tandasnya.
Pengadilan Agama Tangerang resmi mencabut status pernikahan Muzdalifah dan Khairil Anwar pada Senin (25/9/2017). Muzdalifah mengajukan pembatalan pernikahan di pengadilan setelah Khairil ternyata masih memiliki istri dan banyak hutang.
Tonton video kuasa hukum Khairil Anwar laporkan Muzdalifah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan