Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Pelimpahan berkas tahap satu itu dikirim polisi kepada jaksa penuntut umum pada Jumat (5/1/2018).
"Kami sudah terima berkas tahap 1 (tersangka Ahmad Dhani), Jumat kemarin," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel Juvandi Yazid kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
Juvandi menyampaikan, saat ini berkas tersebut masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan berkas kasus yang menjerat Dhani sebagai tersangka dilaksanakan selama 14 hari.
Menurutnya, apabila pemeriksaan berkas sudah melewati batas waktunya, maka berkas perkara itu dianggap sudah lengkap atau P21.
"Kalau pemeriksaan berkas lewat 14 hari berarti sudah lengkap," kata dia.
Yuvandi menambahkan, kemungkinan Dhani bisa ditahan apabila kasus tersebut nantinya telah naik di tahap penuntutan. Tahap penuntutan terjadi jika kejaksaan melimpahkan perkara Dhani ke pengadilan.
"Kalau sesuai aturan, (Ahmad Dhani) bisa ditahan ya," kata Yuvandi.
Polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Baca Juga: Vicky-Angel Lelga Segera Menikah, Perempuan Ini Ngaku Ditikung
Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Dikira Minta Foto, Jawaban Polos Lisa BLACKPINK saat Diajak Nonton Film Pangku Bikin Ngakak
-
Nino Fernandez Disindir soal Anak, Steffi Zamora Ngamuk: Jangan Termakan Gosip!
-
Maia Estianty Ogah Lanjutkan Bikin Lagu Buat Duo Maia, Ini Alasannya
-
Luna Maya Ngaku Pernah Bokek Parah: Saldo ATM Cuma Rp0!
-
Daftar Lengkap Pemenang Infotainment Awards 2025, Aqeela Calista hingga Keluarga Leslar Borong Piala
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Tasya Farasya Comeback! Unggahan Perdana usai Gugat Cerai Banjir Dukungan dan Bikin Mewek
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Kisah Ngidam Zaskia Sungkar di Trimester Pertama, Mangga Muda Dini Hari Jadi Penakluk Rasa Mual
-
Yovie Widianto dan Andi Rianto Gelar Konser 'Miliaran Cinta', Lagu-Lagu Hitsnya Bakal Dirombak Total