Suara.com - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan selesai melakukan pemeriksaan terhadap aktor Fachri Albar yang menjadi tersangka kasus narkoba. Dari hasil assessment, anak kandung musisi Ahmad Albar ini dinyatakan bisa menjalani rehabilitasi.
"Hasilnya kami rekomendasikan dia (Fachri) untuk direhabilitasi," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan Dessy Wijayanti saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil assessment BNN, Fachri dinyatakan sebagai pengguna narkoba. BNN, lanjut Dessy, juga sudah menyerahkan hasil assessment tersebut kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada, Senin (19/2/2018).
"Dia (Fachri) korban dan harus diobati," kata Dessy.
Dessy menyampaikan, ada tiga lokasi yang direkomendasikan sebagai tempat rehabilitasi Fachri. Diantaranya Rumah Sakit Ketergatungan Obat, Cibubur, Lido Bogor dan Gali Pakuan Bogor.
"Antara tiga tempat itu nanti lokasi rehabilitasinya," ujarnya.
Dessy menambahkan, rekomendasi rehabilitasi terhadap Fachri akan disatukan dalam berkas perkara kasus narkobanya. Dia menyampaikan, nantinya rekomendasi rehabilitasi itu akan diputuskan oleh majelis hakim yang menyidang kasus Fachri.
"Berkas rekomendasi ini nanti menjadi berkas perkara yang ada di jaksa. Jadi, nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," jelas Dessy.
Fachri Albar ditangkap penyidik Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada, Rabu (14/2/2018), sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.
Baca Juga: Ayu Laksmi Prihatin Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba
Akibat perbuatannya, putra rocker Ahmad Albar ini dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
4 HP Flagship Dimensity 9500: Spek Dewa, Siap Libas Game Berat
-
6 Eyeliner Smudgeproof di Bawah Rp50 Ribu: Bebas Transfer, Anti Bleber!
-
Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat