Suara.com - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan selesai melakukan pemeriksaan terhadap aktor Fachri Albar yang menjadi tersangka kasus narkoba. Dari hasil assessment, anak kandung musisi Ahmad Albar ini dinyatakan bisa menjalani rehabilitasi.
"Hasilnya kami rekomendasikan dia (Fachri) untuk direhabilitasi," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan Dessy Wijayanti saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil assessment BNN, Fachri dinyatakan sebagai pengguna narkoba. BNN, lanjut Dessy, juga sudah menyerahkan hasil assessment tersebut kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada, Senin (19/2/2018).
"Dia (Fachri) korban dan harus diobati," kata Dessy.
Dessy menyampaikan, ada tiga lokasi yang direkomendasikan sebagai tempat rehabilitasi Fachri. Diantaranya Rumah Sakit Ketergatungan Obat, Cibubur, Lido Bogor dan Gali Pakuan Bogor.
"Antara tiga tempat itu nanti lokasi rehabilitasinya," ujarnya.
Dessy menambahkan, rekomendasi rehabilitasi terhadap Fachri akan disatukan dalam berkas perkara kasus narkobanya. Dia menyampaikan, nantinya rekomendasi rehabilitasi itu akan diputuskan oleh majelis hakim yang menyidang kasus Fachri.
"Berkas rekomendasi ini nanti menjadi berkas perkara yang ada di jaksa. Jadi, nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," jelas Dessy.
Fachri Albar ditangkap penyidik Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada, Rabu (14/2/2018), sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.
Baca Juga: Ayu Laksmi Prihatin Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba
Akibat perbuatannya, putra rocker Ahmad Albar ini dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lincah seharga Motor NMAX Baru: Body Ramping, Gesit di Jalanan
-
11 Oleh-Oleh Khas Malang yang Unik dan Lezat, Bukan Cuma Keripik Apel
-
5 Rekomendasi Sunscreen Spray untuk Re-apply: Praktis dan Tak Khawatir Makeup Rusak
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu