Suara.com - Polisi kembali menjadwalan pemeriksaan terhadap aktris Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (26/2/2018).
"Iya, kita agendakan untuk diambil keterangan hari ini," kata Kepala Unit V Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu kepada Suara.com.
Alasan polisi kembali memanggil Niki-sapaan akrab Nikita Mirzani-lantaran ingin mendalami keterangan dari bintang film Comic 8 itu.
"Ya kami gali (lagi) soal keterangan yang bersangkutan (Nikita) sebagai korban," kata dia.
Menurut pantauan Suara.com, hingga siang ini, Niki belum nampak datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut salah satu kuasa hukum Niki, Aulia Fahmi, kliennya itu masih dalam perjalanan.
Nikita Mirzani melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo, Panglima TNI waktu itu.
Masalah ini bermula setelah beredar screenshot atau tangkapan layar yang memperlihatkan akun Twitter beralamat @NikitaMirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI.
Akun itu menulis cuitan yang berbunyi, "Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru..".
Buntut dari tudingan tersebut, Niki telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo.
Baca Juga: Ingin Temui Annisa Bahar, Juwita: Pokoknya I Love You Mama
Menurut Niki, capture tulisan di @NikitaMirzani telah direkayasa kemudian disebarluaskan di media sosial.
Tak hanya itu, Niki juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.
Dalam laporan bernomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus, Nikita menuduh kelima terlapor melanggar Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
Review I Was a Stranger: Film Pengungsi yang Tak Menggurui, Tapi Bikin Kita Peduli
-
Ressa Anak Denada Disebut Tetangga Korban Selingkuh, Anak Dini Kurnia Bukan Darah Dagingnya
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Selamat, Nina Zatulini Melahirkan Anak Keempat
-
Manuel Anak Indy Barends Berseteru dengan Ibunya hingga Blak-blakan Ogah Nikah
-
Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila