Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan First Travel dengan pemilik Annisa Hasibuan sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Syahrini yang pernah di-BAP oleh penyidik Kepolisian, rencananya akan dihadirkan di persidangan sebagai saksi.
Hotman Paris selaku penasihat hukum Syahrini mengatakan kalau kliennya siap kapanpun diminta hadir di persidangan sebagai saksi. "Kalau dipanggil di persidangan, pasti hadir. Kan dia juga sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).
Tapi menurut Hotman, kesaksian kliennya di persidangan tak terlalu dibutuhkan. Mengingat Syahrini bukanlah saksi kunci dalam kasus penipuan First Travel ini.
"Aku belum tahu. Kan keterangan dia sudah ada di BAP dan dia bukan saksi kunci, kok, di situ. Dia (Syahrini) sudah menjelaskan keterangan yang dia tahu saja waktu BAP. Saat ini sidangnya masih pemeriksaan saksi kunci," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Depok mengaku akan menghadirkan artis Syahrini dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.
"Kalau masalah materi apa terhadap artis itu, akan kami hadirkan sebagai saksi di persidangan," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Perjuangan Muzdalifah Jalani Program Bayi Tabung di Usia 46 Tahun: Tiap Hari Suntik Sampai Mual
-
Nyanyi Lagu Rizky Febian, Pandji Pragiwaksono Kritik Proyek IKN: Alamak, Bikin Rugi Negara
-
Pesan Haru Ibu DJ Bravy Sebelum Lamar Erika Carlina: Terbuat dari Apa Hati Putraku Ini Begitu Tulus
-
Dikenal Ratu Pesta Jaksel, Konsep Nikah Erika Carlina Justru Bikin Kaget
-
Program Bayi Tabung Gagal, Tangis Muzdalifah Pecah Saat Fadel Islami Bilang Begini
-
Insiden Kocak di Balik Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju Bikin Ngakak
-
Pinkan Mambo Bongkar Bayaran Manggung di Synchronize Festival 2025, Fantastis!
-
Tak Gentar Melawan Israel, Chiki Fawzi dan Relawan Siapkan Misi Baru untuk Gaza dari Indonesia
-
Dikira Flexing Jam Tangan Mewah, Deddy Corbuzier Langsung Bungkam dengan Fakta Ini
-
Soimah Kapok Beli Mobil Mewah, Keluhkan Pajak Gede Hingga Harga Jual Turun Drastis