Suara.com - Lyra Virna lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution meminta status tersangka yang disandang kliennya digugurkan. Alasannya, Lasty Annisa pemilik ADA Tour and Travel yang juga berstatus tersangka masih menjalani bisnisnya secara ilegal.
“Kasus Lyra ini patut dikesampingkan karena harusnya ada peniadaan pidana di sini. Seharusnya orang yang sudah terbukti melakukan kejahatan yang ditahan,” ucap Razman di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Menurut Razman apa yang dilakukan ADA Tour ini telah memberikan efek kerugian bukan hanya kepada Lyra Virna kliennya tetapi juga kepada yang lain. Sementara status tersangka kliennya yang dianggap mencemarkan nama baik tak terbukti.
“Jadi nanti kita lihat, kalau ini proses hukum saya yakin sekali klien saya akan bebas, kan pernyataannya itu hanya titik-titik tanda tanya dimana, disitu adanya unsur yang namanya fitnah dan pencemaran? Nggak ada,” katanya.
Razman berpendapat jika kasus ini ingin segera berakhir dan tak berlarut-larut, dirinya meninta Lasty Annisa ditahan. Karena semakin hari, semakin banyak bukti yang menunjukan kalau Lasty telah melakukan penipuan dan penggelapan.
“Ya segera ditahan, kalau Lasty ditahan. Otomatis status tersangka klien saya gugur. Karena berarti statusnya itu benar terjadi,” tutup Razman, pengacara Lyra Virna.
Baca Juga: Pengacara Lyra Virna Desak Polisi Segera Tahan Pemilik ADA Tours
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan