Suara.com - Sidang kasus kepemilikan senjata dan satwa ilegal dengan terdakwa Gatot Brajamusti sudah digelar kemarin, Selasa (3/7/2018) dan beragendakan duplik. Hal itu diungkap kuasa hukum Aa Gatot, Ahmad Rivai.
"Iya, kemarin duplik dari kami atas replik JPU. Pekan depan sidang lagi, itu putusan," terang Rivai, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/7/2018).
Menurut Ahmad Rivai, Gatot Brajamusti datang ke pengadilan dengan menggunakan kursi roda, akibat stroke yang dideritanya. Gatot dihadirkan ke persidangan karena kondisinya sudah bisa mendengar dan melihat.
"Stroke itu kan lama sakitnya, jadi ya tetap dihadirkan di sidang," jelas Rivai.
Menurut Ahmad Rivai, Gatot Brajamusti saat ini tak lagi berada di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Tetapi dirawat di rumah sakit. "Dirawat ya mas, nggak ditahan," katanya.
Dalam kasus senjata api dan satwa ilegal, Gatot Brajamusti terakhir menjalani sidang pada Juni 2018. Setelahnya mantan ketua Parfi itu jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya untuk kasus pencabulan terhadap korban CTP, Gatot Brajamusti sudah diganjar hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 200 Juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Selebgram Arjun Lantam Dihujat Usai Bikin Challenge Matikan Token Listrik Warga
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ahmad Dhani Ingin Cucu Pertamanya Lahir di Jumat Kliwon, Apa Istimewanya Bagi Masyarakat Jawa?
-
Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi