Suara.com - Sidang kasus kepemilikan senjata dan satwa ilegal dengan terdakwa Gatot Brajamusti sudah digelar kemarin, Selasa (3/7/2018) dan beragendakan duplik. Hal itu diungkap kuasa hukum Aa Gatot, Ahmad Rivai.
"Iya, kemarin duplik dari kami atas replik JPU. Pekan depan sidang lagi, itu putusan," terang Rivai, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/7/2018).
Menurut Ahmad Rivai, Gatot Brajamusti datang ke pengadilan dengan menggunakan kursi roda, akibat stroke yang dideritanya. Gatot dihadirkan ke persidangan karena kondisinya sudah bisa mendengar dan melihat.
"Stroke itu kan lama sakitnya, jadi ya tetap dihadirkan di sidang," jelas Rivai.
Menurut Ahmad Rivai, Gatot Brajamusti saat ini tak lagi berada di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Tetapi dirawat di rumah sakit. "Dirawat ya mas, nggak ditahan," katanya.
Dalam kasus senjata api dan satwa ilegal, Gatot Brajamusti terakhir menjalani sidang pada Juni 2018. Setelahnya mantan ketua Parfi itu jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya untuk kasus pencabulan terhadap korban CTP, Gatot Brajamusti sudah diganjar hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 200 Juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka
-
Nadif Zahiruddin Ikut Liburan Bareng Keluarga Azizah Salsha, Diposting Langsung Andre Rosiade
-
Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie
-
Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Kemanusiaan dan Empati jadi Alasan Keenan Nasution Tak Perpanjang Kasus dengan Vidi Aldiano
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan