Suara.com - Musisi Fariz RM untuk ketiga kalinya kembali diamankan oleh satu Polres Narkotika Jakarta Utara karena penyalahgunaan narkotika. Dalam rilisnya pelantun lagu "Barcelona" itu ditangkap karena pengembangan atas laporan masyarakat.
"Berdasarkan laporan masyarakat, Polres Jakarta Utara membentuk tim dan melakukan penyidikan. Kami mendapati TKP 1 berupa sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara. Di sana kita mendapatkan tersangka DN," ungkap Kombes Argo Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya, saat menggelar konfrensi pers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Setelah melakukan penangkapan DN dan melakukan pengembangan, pihak Polres Jakarta Utara kembali menangkap AH beserta alat bukti berupa timbangan dan bong. Dari informasi AH, polisi mengarah ke sosok Fariz RM, yang kemudian ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 09.45 WIB.
"Dari pengembangan kami kembali ke TKP dan kami mendapatkan tersangka F dalam saku (celana) belakang dan depan sebelah kiri 0,5 dan 0,4 gram," lanjut Argo.
Menurut Argo, Fariz RM mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk daya tahan tubuhnya.
"Sudah tua, sudah berumur karena banyak job jadi untuk daya tahan," jelas Argo Yuwono.
Fariz RM terancam lima tahun penjara karena dugaam pelanggaran pasal primer Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UURI no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 UU no.5 tahun 1997 tentang Psikotripika.
Berita Terkait
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL