Suara.com - Penulis naskah film Benyamin Biang Kerok tahun 1972, Syamsul Fuad mengaku lelah menjalani sidang tuntutan hak cipta kepada Falcon Pictures dan Max Pictures. Fuad yang kini berusia 81 tahun itu lelah selama menjalani proses sidang.
"Capek bukan main bolak-balik. Nunggunya juga capek. Pengacara mereka seenaknya aja, acara jam 10.00 datangnya jam 11.00 atau 12.00," kata Syamsul Fuad sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Walau lelah, Syamsul Fuad masih terus semangat menghadiri sidang. Bahkan siap mendengar putusan sidang apa pun hasilnya.
"Makanya saya hadapi dengan santai. Kalau kalah jangan nyesal mesti tenang. Anggap saja kalah, berjuang tetap," tutur Syamsul Fuad.
Namum bila tuntutannya tidak dikabulkan majelis hakim, Syamsul Fuad berencana mengajukan banding. Sayangnya hingga pukul 13.00 WIB, sidang dengan agenda putusan belum juga dimulai.
Seperti diketahui, Syamsul Fuad, penulis naskah Benyamin Biang Kerok tahun 1972 itu, menggugat rumah produksi Falcon Picture, Max Picture, HB Naveen, dan Ody Mulya atas dugaan pelanggaran hak cipta pembuatan film Benyamin Biang Kerok tahun 2018.
Berita Terkait
-
Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?
-
Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot
-
Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung
-
Dialog Terima Kasih Soeharto di Film Dilan ITB 1997 Picu Kontroversi
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga