Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggugurkan tuntututan penulis naskah film Benyamin Biang Kerok tahun 1972, Syamsul Fuad. Dengan keputusan ini, Falcon Pictures dan Max Pictures bersih dari tuntutan.
"Majelis hakim berpendapat tidak bisa menerima gugatan pemohon. Demikian keputusan yang bisa kami ambil," kata ketua majelis hakim saat membaca putusan sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/8/2018).
Majelis hakim tidak menerima gugatan Syamsul Fuad karena saat menggugat, ia tidak melibatkan PT. Layar Cipta. PT. Layar Cipta adalah pemilik hak atas film Benyamin Biang Kerok tahun 1972 sebelum dijual ke Falcon Picture dan Max Picture.
"Kami belum menginjak pokok materinya, tapi karena pihak tergugat mendapatkan materi film dan segalanya dari PT Layar Cipta, mestinya itu juga dilibatkan," sambung ketua majelis hakim kepada pihak penggugat sebelum menutup sidang.
"Kami kembalikan ke saudara apakah menerima atau pikir-pikir kembali? 14 hari ya? Untuk itu sidang dinyatakan selesai," lanjut Sidang.
Mendengar hal tersebut, Syamsul Fuad dan kuasa hukumnya, Bakhtiar Yusuf menerima keputusan tersebut.
Sedangkan sidang gugatan balik Max Picture kepada Syamsul Fuad yang juga dijadwal sidang hari ini, ditunda hingga tiga minggu ke depan. Penundaan terjadi karena pihak Max Picture tidak ada yang datang.
Seperti diketahui Syamsul Fuad menuding Falcon Pictures dan Max Pictures telah melakukan pelanggaran hak cipta atas cerita Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung. Lelaki 81 tahun ini menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang tayang 1 Maret 2018 lalu.
Baca Juga: Billy Syahputra Tak Berkutik Disinggung Fotonya Dihapus Hilda
Selain itu, Syamsul menuntut royalti penjualan tiket film tersebut senilai Rp 1.000 per tiket. Tak cuma itu, ia pun menggugat para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp 10 miliar yang mencakup kerugigan akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok.
Berita Terkait
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026