Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggugurkan tuntututan penulis naskah film Benyamin Biang Kerok tahun 1972, Syamsul Fuad. Dengan keputusan ini, Falcon Pictures dan Max Pictures bersih dari tuntutan.
"Majelis hakim berpendapat tidak bisa menerima gugatan pemohon. Demikian keputusan yang bisa kami ambil," kata ketua majelis hakim saat membaca putusan sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/8/2018).
Majelis hakim tidak menerima gugatan Syamsul Fuad karena saat menggugat, ia tidak melibatkan PT. Layar Cipta. PT. Layar Cipta adalah pemilik hak atas film Benyamin Biang Kerok tahun 1972 sebelum dijual ke Falcon Picture dan Max Picture.
"Kami belum menginjak pokok materinya, tapi karena pihak tergugat mendapatkan materi film dan segalanya dari PT Layar Cipta, mestinya itu juga dilibatkan," sambung ketua majelis hakim kepada pihak penggugat sebelum menutup sidang.
"Kami kembalikan ke saudara apakah menerima atau pikir-pikir kembali? 14 hari ya? Untuk itu sidang dinyatakan selesai," lanjut Sidang.
Mendengar hal tersebut, Syamsul Fuad dan kuasa hukumnya, Bakhtiar Yusuf menerima keputusan tersebut.
Sedangkan sidang gugatan balik Max Picture kepada Syamsul Fuad yang juga dijadwal sidang hari ini, ditunda hingga tiga minggu ke depan. Penundaan terjadi karena pihak Max Picture tidak ada yang datang.
Seperti diketahui Syamsul Fuad menuding Falcon Pictures dan Max Pictures telah melakukan pelanggaran hak cipta atas cerita Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung. Lelaki 81 tahun ini menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang tayang 1 Maret 2018 lalu.
Baca Juga: Billy Syahputra Tak Berkutik Disinggung Fotonya Dihapus Hilda
Selain itu, Syamsul menuntut royalti penjualan tiket film tersebut senilai Rp 1.000 per tiket. Tak cuma itu, ia pun menggugat para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp 10 miliar yang mencakup kerugigan akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok.
Berita Terkait
-
Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam
-
Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya
-
Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Takut Buka Luka Lama, Atta Halilintar Enggan Komentari Pernyataan Aurel Soal Cerai Jika Diselingkuhi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Ustaz Syam Terseret Dugaan Pelecehan, Arie Untung Ingatkan Jejak Digital
-
Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Siskaeee Geram Pelaku Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: Giliran Bokepku Bisa!
-
Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Review Film Pelangi di Mars: Visual Berkelas Karya Anak Bangsa, Meski Menyimpan Satu Teka-teki
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu