Suara.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno membeberkan alasan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap kliennya.
"Karena secara perkawinan sudah memenuhi rukun. Hilda tidak bisa membuktikan bahwa ayah kandungnya itu tuan Thahir Zaman Khan. Dari pertimbangan hakim ibunya itu dianggap tidak menikah dengan Thahir," kata Suheru ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).
Lebih lanjut kata Suheru, jika Hilda bisa membuktikan Thahir adalah ayahnya, bahkan menghadirkan ke persidangan, gugatan tersebut ada peluang dikabulkan. Sebab, kata dia, salah satu syarat pembatalan perkawinan adalah kesaksian wali nikah.
"Kalau walinya tidak sesuai, itu ya mungkin bisa dibatalkan perkawinan itu," ujar dia,.
Di persidangan, pihak Kriss Hatta juga membawa sejumlah bukti bahwa pernikahannya dengan Hilda memang ada. Diantara bukti itu adalah buku perkawinan, foto dan video saat pernikahan berlangsung.
"Dan juga pas foto mereka saat mengajukan membuat buku nikah," kata dia.
Kriss sebelumnya mengaku pernikahannya dengan Hilda dilangsungkan pada 2015. Kala itu, penghulu ditunjuk sebagai wali nikah lantaran ayah Hilda, Thahir, dianggap sudah meninggal dunia. Menurut Kriss, Thahir tak pernah muncul setelah 5 tahun kelahiran Hilda.
Baca Juga: Viral Kyai Ceramah di Klub Malam Ajak Perempuan Seksi Selawat
Berita Terkait
-
Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini
-
Review Novel Penaka, Kisah Pernikahan dan Realita yang Sesungguhnya
-
ADOR Gugat 43 Miliar Won, Danielle Tuduh Proses Sidang Rugikan Kariernya
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara
-
Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway