Suara.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno membeberkan alasan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap kliennya.
"Karena secara perkawinan sudah memenuhi rukun. Hilda tidak bisa membuktikan bahwa ayah kandungnya itu tuan Thahir Zaman Khan. Dari pertimbangan hakim ibunya itu dianggap tidak menikah dengan Thahir," kata Suheru ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).
Lebih lanjut kata Suheru, jika Hilda bisa membuktikan Thahir adalah ayahnya, bahkan menghadirkan ke persidangan, gugatan tersebut ada peluang dikabulkan. Sebab, kata dia, salah satu syarat pembatalan perkawinan adalah kesaksian wali nikah.
"Kalau walinya tidak sesuai, itu ya mungkin bisa dibatalkan perkawinan itu," ujar dia,.
Di persidangan, pihak Kriss Hatta juga membawa sejumlah bukti bahwa pernikahannya dengan Hilda memang ada. Diantara bukti itu adalah buku perkawinan, foto dan video saat pernikahan berlangsung.
"Dan juga pas foto mereka saat mengajukan membuat buku nikah," kata dia.
Kriss sebelumnya mengaku pernikahannya dengan Hilda dilangsungkan pada 2015. Kala itu, penghulu ditunjuk sebagai wali nikah lantaran ayah Hilda, Thahir, dianggap sudah meninggal dunia. Menurut Kriss, Thahir tak pernah muncul setelah 5 tahun kelahiran Hilda.
Baca Juga: Viral Kyai Ceramah di Klub Malam Ajak Perempuan Seksi Selawat
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Buka Suara soal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Pakai Adat?
-
Resmi Menikah, Agensi Bagikan Foto Kim Woo-bin dan Shin Min-ah
-
CERPEN: Banjir di Hari Pernikahan
-
Dari Son Ye Jin hingga Park Shin Hye: Inspirasi Gaun Pernikahan Elegan Ala Aktris Korea
-
Lee Kwang-soo Bertugas Jadi MC di Pernikahan Kim Woo-bin dan Shin Min-Ah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu