Suara.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno membeberkan alasan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap kliennya.
"Karena secara perkawinan sudah memenuhi rukun. Hilda tidak bisa membuktikan bahwa ayah kandungnya itu tuan Thahir Zaman Khan. Dari pertimbangan hakim ibunya itu dianggap tidak menikah dengan Thahir," kata Suheru ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).
Lebih lanjut kata Suheru, jika Hilda bisa membuktikan Thahir adalah ayahnya, bahkan menghadirkan ke persidangan, gugatan tersebut ada peluang dikabulkan. Sebab, kata dia, salah satu syarat pembatalan perkawinan adalah kesaksian wali nikah.
"Kalau walinya tidak sesuai, itu ya mungkin bisa dibatalkan perkawinan itu," ujar dia,.
Di persidangan, pihak Kriss Hatta juga membawa sejumlah bukti bahwa pernikahannya dengan Hilda memang ada. Diantara bukti itu adalah buku perkawinan, foto dan video saat pernikahan berlangsung.
"Dan juga pas foto mereka saat mengajukan membuat buku nikah," kata dia.
Kriss sebelumnya mengaku pernikahannya dengan Hilda dilangsungkan pada 2015. Kala itu, penghulu ditunjuk sebagai wali nikah lantaran ayah Hilda, Thahir, dianggap sudah meninggal dunia. Menurut Kriss, Thahir tak pernah muncul setelah 5 tahun kelahiran Hilda.
Baca Juga: Viral Kyai Ceramah di Klub Malam Ajak Perempuan Seksi Selawat
Berita Terkait
-
Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Isyana Sarasvati Sampai Melongo, Aksi Oman Drummer Cilik Taklukkan Lagu BURN Viral
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek