Suara.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno membeberkan alasan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap kliennya.
"Karena secara perkawinan sudah memenuhi rukun. Hilda tidak bisa membuktikan bahwa ayah kandungnya itu tuan Thahir Zaman Khan. Dari pertimbangan hakim ibunya itu dianggap tidak menikah dengan Thahir," kata Suheru ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).
Lebih lanjut kata Suheru, jika Hilda bisa membuktikan Thahir adalah ayahnya, bahkan menghadirkan ke persidangan, gugatan tersebut ada peluang dikabulkan. Sebab, kata dia, salah satu syarat pembatalan perkawinan adalah kesaksian wali nikah.
"Kalau walinya tidak sesuai, itu ya mungkin bisa dibatalkan perkawinan itu," ujar dia,.
Di persidangan, pihak Kriss Hatta juga membawa sejumlah bukti bahwa pernikahannya dengan Hilda memang ada. Diantara bukti itu adalah buku perkawinan, foto dan video saat pernikahan berlangsung.
"Dan juga pas foto mereka saat mengajukan membuat buku nikah," kata dia.
Kriss sebelumnya mengaku pernikahannya dengan Hilda dilangsungkan pada 2015. Kala itu, penghulu ditunjuk sebagai wali nikah lantaran ayah Hilda, Thahir, dianggap sudah meninggal dunia. Menurut Kriss, Thahir tak pernah muncul setelah 5 tahun kelahiran Hilda.
Baca Juga: Viral Kyai Ceramah di Klub Malam Ajak Perempuan Seksi Selawat
Berita Terkait
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan
-
Mulai Serius Minta Jodoh, Dewi Perssik Rajin Salat Tahajud Agar Diberikan Suami Saleh
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Transformasi Hidup Celiboy: Dari Raja Hutan E-sports Menuju Ikon Lifestyle dan Ayah Penuh Berkah
-
Cabut Gugatan, Paiman Raharjo Kini Bidik Roy Suryo Cs Lewat Jalur Pidana
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Ogah Diceraikan, Fandy Christian Kasih Janji-Janji Manis ke Dahlia Poland
-
Rumahnya Dijarah, Eko Patrio Kini Ngontrak di Pinggiran Jakarta
-
Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam sampai Kelelahan, Gara-Gara Tunggu Uya Kuya dari Jember
-
Kalaupun Karier Politiknya Harus Berakhir, Eko Patrio Pasrah
-
Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah
-
Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!
-
Nasib Para Penjarah Rumah Eko Patrio: Ada yang Dibebaskan, Dibiarkan Begitu Saja, Masih Ditahan
-
Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Dioperasi Hari Ini, Dukungan Rekan Artis Mengalir Deras
-
Beranikan Diri ke Polda Metro, Eko Patrio Minta Pengambil Kucingnya saat Penjarahan Dibebaskan
-
Usai Berdamai, Sherina Munaf Janji Pulangkan Kucing-kucing Uya Kuya Pekan Depan