Suara.com - Artis Kartika Putri memastikan pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya telah sah di mata Islam. Ini dibuktikan dengan syarat-syarat pernikahan sesuai syariat Islam.
"Aku dinikahin sama ayahku, bapak kandung sesuai syariat Islam. Ada saksi, ada mempelainya, mas kawin, akad nikah, ijab dan qobulnya. Jadi pasti sah lah," kata Kartika Putri, saat ditemui usai mengisi kajian di kawasan Otista, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (22/9/2018).
Namun artis 27 tahun ini mengaku sedang mengurus surat-surat pernikahan, agar pernikahannya sah menurut hukum negara.
"Alhamdulilah suami saya paham sesuai syariat Islam. Sekarang kami lagi proses bikin suratnya. Kenapa bisa belakangan, karena saya lagi fokus memperdalami agama Islam," ungkap perempuan kelahiran Palembang, 20 Januari 1991 itu.
Ketika ditanya apakah ia menikah secara siri, Kartika Putri menegaskan yang peting adalah pernikahannya sah menurut hukum Islam.
"Menurut aku nikah sesuai syariat Islam dan akhirnya dilengkapi dengan sejumlah dokumen negara sebagai warga negara yang baik," jelas Kartika Putri.
Kartika Putri pun tidak peduli dengan komentar banyak orang yang menilai pernikahan siri akan merugikan dirinya.
"Jadi kalau dibilang rugi, rugi kalau ngejar harta, nggak ada gono-gini. Jadi seperti kajian yang di atas, kalau kita menikah ijab dan kabul menikah atas dasar harta pernikahannya jadi nggak sah," tutur Kartika Putri.
Baca Juga: Interview: Nia Ramadhani dan Hijabnya
Berita Terkait
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan