Suara.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba aktris Roro Fitria dituntut lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Maidarlis selaku JPU mengatakan kalau pemain film Street Society itu jelas terbukti bersalah dan melanggar pasal 114 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009. Roro berdasar keterangan saksi-saksi jelas terbukti memakai narkoba untuk kepentingan sendiri.
"Sesuai dengan keterangan saksi maka terdakwa Roro Fitria binti Suprapto dituntut pidana selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada ditahanan serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. Sesuai dengan pasal 114," kata Maidarlis.
Apalagi kata Mairdalis, Roro Fitria sebagai seorang publik figur sama sekali tak mendukung program pemerintah. Dan justru mencoba dan berusaha mengedarkan narkoba.
"Yang meringankan itu, terdakwa menyesali perbuatannya," ujar Mairdalis.
Roro Fitria diamankan aparat kepolisian pada 14 Februari 2018 di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram yang telah dipesan Roro Fitria seharga Rp 5 juta.
Berita Terkait
-
Andien Ungkap Pernah Dibully Artis Senior Sampai Nangis Saat Live di TV
-
Trauma Nikah Singkat, Salmafina Sunan Punya Aturan Ketat Buat Calon Suami: Harus Mau ke Psikolog
-
Kondisi Terakhirnya Mengkhawatirkan, Britney Spears Hapus Akun Instagram
-
Murka Dilecehkan Sekelompok Pria, Poppy Sovia Ancam Serang Balik Pelaku: Mikir!
-
Masih Ingat Bibi Lung? Ini 7 Potret Terbaru Carman Lee yang Makin Glowing di Usia 59 Tahun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar
-
Once Mekel Beberkan Kronologi Meninggalnya Ayah Mertua, Sempat Cuci Darah
-
Kakak Raisa Andriana Bagikan Kondisi Terkini Ibunya yang Sakit, Sematkan Pesan Pilu
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah
-
Dibantah Teman Sabrina Alatas, Raisa Pernah Ngode soal Pinterest dan Memasak
-
Kini Diduga Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Dulu Punya Kebiasaan Teleponan Berhari-hari
-
Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD
-
Mantan Istri Ardhito Pramono Bikin Konten Suami Gay, Langsung Klarifikasi Usai Viral
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Baru Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Sudah Kangen dengan Pria Lain