Suara.com - Polisi telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan aktor Augie Fantinus yang diajukan keluarga. Kendati demikan, polisi menolak mengabulkan permohonan agar Augie bisa menjadi tahanan kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menerangkan alasan polisi tak mengabulkan permohonan keluarga. Menurutnya, karena berkas penyidikan milik Augie terkait kasus pencemaran nama baik bakal segera rampung.
"Tapi kan kasus ini sudah hampir selesai ya penyidikannya. Jadi ya, lebih baik enggak usah ditangguhkan lah. Lagipula juga, teman-teman penyidik menyampaikan (berkas) sedikit lagi selesai," kata Adi kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018)..
Lebih lanjut, Adi menyampaikan, kemungkinan berkas perkara sudah lengkap pada pekan depan. Setelah pelengkapan berkas penyidikan kasus tersebut selesai dilakukan, polisi segera melimpahkan berkas kasus Augie ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mungkin minggu depan selasai, terus diajukan ke kejaksaan ya," jelasnya
Sebelumnya, polisi resmi menahan Augie Fantinus setelah menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial. Status tersangka itu disematkan kepada Augie setelah menuduh anggota polisi sebagai calo tiket pertandingan olahraga Asian Para Games 2018 melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Dalam kasus ini, Augie Fantinus dijerat Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE dan Pasal 310 Ayat 1 Juncto Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Baca Juga: Ahmad Dhani: Saya Korban Persekusi Malah Dilaporkan
Berita Terkait
-
Ricky Perdana dan Chaca Thakya Sambut Kelahiran Anak Ketiga, Si Kecil Dipanggil 'Baby C'
-
Keterlaluan! Tasya Farasya Disumpahi Meninggal dan Masuk Neraka
-
Innalillahi, Maia Estianty Bagikan Kabar Duka
-
Kirana Larasati Ungkap Pemandangan Laut Sedalam 127 Meter, Ada Apa Saja di Sana?
-
Mantan Pacar Kaesang Pangarep, Felicia Tissue Resmi Dilamar Kekasih
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Fakta di Balik Soundtrack Film Na Willa 'Sikilku Iso Muni', Aslinya Lagu Sedih
-
Banyak Pilihan Genre, 5 Film Bioskop Tayang Lebaran
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Sopir Taksi Ketemu Vidi Aldiano, Diberi Segepok Uang Rp7 Juta untuk Mudik
-
Biasanya Tegar, Tangis Ayah Vidi Aldiano Pecah di Depan Sosok Ini
-
Sinopsis Phantom Lawyer dan Karakter Menarik Han Na Hyun
-
Sinopsis We, Everyday: Film Terakhir Kim Sae Ron Tentang Sahabat Jadi Cinta
-
Sinopsis Operation Fortune: Ruse de guerre, Tayang Sahur Dini Hari Nanti di Trans TV