Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas perkara kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan artis Augie Fantinus.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Dariyan menjelaskan pihaknya melengkapi berkas Augie Fantinus. Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dianggap sudah cukup.
"Kemarin kasubditnya laporan, dia bilang berkasnya akan sudah dalam proses menyusun kelengkapan. Jadi sudah cukup, mudah-mudahan minggu ini selesai di ajukan ke kejaksaan biar langsung ditindak lanjut oleh kejaksaan," ujar Dariyan saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
DItambahkan Dariyan, Augie Fantinus telah menyesali perbuatannya menyebar berita bohong terkait polisi yang dituduh sebagai calo tiket dalam ajang Asian Para Games beberapa waktu lalu.
"Kalau saya belum pernah dengar langsung tapi dari penjelasan penyidik ke saya bahwa pihak Augie udah menyesal melakukan perbuatan itu," jelasnya.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Augie Fantinus setelah menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial. Status tersangka disematkan kepada Augie Fantinus setelah menuduh anggota polisi menjadi calo tiket pertandingan olahraga Asian Para Games 2018 melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Polda Metro Jaya telah membantah jika ada anggota polisi yang menjadi calo tiket sebagaimana yang dituduhkan Augie. Menurut pihak kepolisian, anggota polisi yang disebut Augie menjadi calo hanya berusaha menukar (refund) lima tiket ke tempat penjualan tiket.
Buntut dari tuduhan itu, Augie kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Istri Diam-diam Ajukan Penangguhan Penahanan Augie Fantinus
Berita Terkait
-
Masakan Padang hingga Chinese Food, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Sempat Bercanda Soal Menu Babi, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Iringi Pawai Obor Api PEPARNAS 2024, Aktor Augie Fantinus Kobarkan Semangat Kesetaraan
-
Lebihi Target Emas, Ini 4 Fakta Prestasi Kontingen Indonesia di Asian Para Games 2022
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu