Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas perkara kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan artis Augie Fantinus.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Dariyan menjelaskan pihaknya melengkapi berkas Augie Fantinus. Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dianggap sudah cukup.
"Kemarin kasubditnya laporan, dia bilang berkasnya akan sudah dalam proses menyusun kelengkapan. Jadi sudah cukup, mudah-mudahan minggu ini selesai di ajukan ke kejaksaan biar langsung ditindak lanjut oleh kejaksaan," ujar Dariyan saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
DItambahkan Dariyan, Augie Fantinus telah menyesali perbuatannya menyebar berita bohong terkait polisi yang dituduh sebagai calo tiket dalam ajang Asian Para Games beberapa waktu lalu.
"Kalau saya belum pernah dengar langsung tapi dari penjelasan penyidik ke saya bahwa pihak Augie udah menyesal melakukan perbuatan itu," jelasnya.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Augie Fantinus setelah menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial. Status tersangka disematkan kepada Augie Fantinus setelah menuduh anggota polisi menjadi calo tiket pertandingan olahraga Asian Para Games 2018 melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Polda Metro Jaya telah membantah jika ada anggota polisi yang menjadi calo tiket sebagaimana yang dituduhkan Augie. Menurut pihak kepolisian, anggota polisi yang disebut Augie menjadi calo hanya berusaha menukar (refund) lima tiket ke tempat penjualan tiket.
Buntut dari tuduhan itu, Augie kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Istri Diam-diam Ajukan Penangguhan Penahanan Augie Fantinus
Berita Terkait
-
Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas
-
Masakan Padang hingga Chinese Food, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Sempat Bercanda Soal Menu Babi, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Iringi Pawai Obor Api PEPARNAS 2024, Aktor Augie Fantinus Kobarkan Semangat Kesetaraan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur