Suara.com - Artis Lyra Virna kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap travel ADA Tour milik Lasty Annisa, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).
Sidang kali ini beragendakan membacakan pembelaan dari pihak Lyra Virna atas tuntutan jaksa atas hukuman penjara satu bulan. Namun sidang berjalan singkat, hanya 10 menit.
"Hari ini pledoi dari kami, dari kuasa hukumnya Mbak Lyra Virna," kata kuasa hukum Lyra Virna, Kustanto usai sidang.
Ada beberapa poin yang disampaikan pengacara Lyra Virna terkait pembelaan tersebut. "Yang pertama kami menolak semua keterangan yang diberikan oleh Lasty Annisa. Kemudian (membantah semua) saksi-saksi, kecuali dari saksi kami," jelas Kustanto.
Selain itu, Kustanto menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Lyra Virna. "Kami menegaskan bahwa tidak ada pidana yang dilanggar oleh klien kami. Mana pidananya? Tidak ada," sambungnya.
Menurut Kustanto, twitt Lyra Virna dianggap tidak melanggar undang-undang. Karena istri artis Fadlan Muhammad itu berhak dalam kapasitasnya meminta refund uang yang sebelumnya telah disetor kepada agen perjalanan ADA Tour.
"Kalau dikatakan dia tidak berhak, jelas itu salah. Karena apa yang dimaksud dalam undang-undang pasal 27 ayat 3 yang isinya tidak berhak mendistribukan itu adalah orang yang tidak berkaitan langsung atau pihak ketiga. Tapi di sini mbak Lyra Virna mempunyai hubungan dengan ADA Tour, meskipun itu sudah dibatalkan. Tapi karena uang refund belum dikembalikan, berarti secara hukum masih menjadi jemaah dari ADA Tour," jelas Kustanto.
Sidang tuduhan pencemaran nama baik ADA Tour oleh Lyra Virnaa akan dilanjutkan pada 14 Januari 2019 mendatang dengan agenda tanggapan pledoi dari JPU.
Baca Juga: Ammar Zoni dan Irish Bella Mesra di Atas Sepeda Motor
"Ketika nanti jaksa akan menanggapi itu besok, jaksa akan melakukan replik. Nah ketika jaksa melakukan replik berarti kami berhak melakukan duplik. Tapi ketika jaksa tidak melakukan replik berarti kami tidak menggunakan duplik," ujar Kustanto.
Berita Terkait
-
Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri
-
Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU
-
Sinyal Retak Kembali Menguat, Louis Tomlinson Kepergok Unfollow Akun IG Zayn Malik
-
Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery
-
Rina Nose Ngaku 3 Bulan Tak Ngupil Usai Operasi Hidung, Pilih Lakukan Ini
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang
-
Viral Maestro Kibar Jual Lukisan Demi Bayar Utang, Gambar Wapres Gibran Jadi yang Pertama Laku
-
Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU
-
Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari
-
7 Film Terbaru Disney 2026 yang Paling Ditunggu, Ada Avengers: Doomsday hingga Toy Story 5
-
40 Hari Berpulang, Habib Jafar Ungkap Ketegaran Vidi Aldiano di Akhir Hayat
-
Film Musikal Batak, Pulang Kampung Siap Digarap, Lulusan Indonesian Idol Jadi Pemeran Utama
-
Digerebek Suami Sendiri, Ibu Bhayangkari di Kendari Kepergok Ngamar dengan Oknum TNI
-
Ahmad Dhani Unggah Foto Masa Kecil El Rumi Jelang Nikah, Sosok Tomy Winata Jadi Sorotan
-
Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri