Suara.com - Artis Lyra Virna kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap travel ADA Tour milik Lasty Annisa, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).
Sidang kali ini beragendakan membacakan pembelaan dari pihak Lyra Virna atas tuntutan jaksa atas hukuman penjara satu bulan. Namun sidang berjalan singkat, hanya 10 menit.
"Hari ini pledoi dari kami, dari kuasa hukumnya Mbak Lyra Virna," kata kuasa hukum Lyra Virna, Kustanto usai sidang.
Ada beberapa poin yang disampaikan pengacara Lyra Virna terkait pembelaan tersebut. "Yang pertama kami menolak semua keterangan yang diberikan oleh Lasty Annisa. Kemudian (membantah semua) saksi-saksi, kecuali dari saksi kami," jelas Kustanto.
Selain itu, Kustanto menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Lyra Virna. "Kami menegaskan bahwa tidak ada pidana yang dilanggar oleh klien kami. Mana pidananya? Tidak ada," sambungnya.
Menurut Kustanto, twitt Lyra Virna dianggap tidak melanggar undang-undang. Karena istri artis Fadlan Muhammad itu berhak dalam kapasitasnya meminta refund uang yang sebelumnya telah disetor kepada agen perjalanan ADA Tour.
"Kalau dikatakan dia tidak berhak, jelas itu salah. Karena apa yang dimaksud dalam undang-undang pasal 27 ayat 3 yang isinya tidak berhak mendistribukan itu adalah orang yang tidak berkaitan langsung atau pihak ketiga. Tapi di sini mbak Lyra Virna mempunyai hubungan dengan ADA Tour, meskipun itu sudah dibatalkan. Tapi karena uang refund belum dikembalikan, berarti secara hukum masih menjadi jemaah dari ADA Tour," jelas Kustanto.
Sidang tuduhan pencemaran nama baik ADA Tour oleh Lyra Virnaa akan dilanjutkan pada 14 Januari 2019 mendatang dengan agenda tanggapan pledoi dari JPU.
Baca Juga: Ammar Zoni dan Irish Bella Mesra di Atas Sepeda Motor
"Ketika nanti jaksa akan menanggapi itu besok, jaksa akan melakukan replik. Nah ketika jaksa melakukan replik berarti kami berhak melakukan duplik. Tapi ketika jaksa tidak melakukan replik berarti kami tidak menggunakan duplik," ujar Kustanto.
Berita Terkait
-
Soal THR ART Jelang Lebaran, Naysilla Mirdad: Itu Hak Mereka yang Wajib Diberikan
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Chelsea Olivia Ceritakan Kronologi Alami Gangguan di Rahim, Menstruasi Tak Kunjung Berhenti
-
Perempuan Berlari 2026 Digelar di Bintaro, Dhini Aminarti Usung Semangat 'Women Support Women'
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bukan Ceramah, Ini Job Ustaz Jojo Paling Nyeleneh
-
Gagal Cuan tapi Menang Oscar! 5 Film Buktikan Angka Box Office Bisa Menipu
-
Hindari Tugas Bos, Rico Lubis Sengaja Salat Zuhur 30 Menit
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
Sinopsis Argo, Salah Satu Film Tentang Konflik Iran-AS
-
Deretan Mantan Tom Holland, sebelum Berlabuh pada Zendaya
-
Wika Salim Dapat Pesan Khusus dari Rhoma Irama: Jangan Umbar Aurat
-
Review Godzilla x Kong: The New Empire, Tayang Sahur Ini di Trans TV
-
Review The Meg: Jason Statham vs Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Serang Iran, Donald Trump 'Dirujak' Sederet Artis Hollywood Habis-habisan