Suara.com - Banding artis Roro Fitria kepada Pengadilan Tinggi Jakarta atas vonis empat tahun penjara dalam kasus narkoba, ditolak. Roro pun mengaku ikhlas dengan penolakan tersebut.
"Ya sebenarnya nggak ditolak sih ya. Sudah di-review hasilnya sama seperti di tingkat pertama. Ini juga mau ketemu sama Roro, dia mau ada langkah hukum lagi apa nggak," kata pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfie, saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/1/2019).
Menurut Asgar, banding yang diajukannya terkait keputusan dari tes untuk membuktikan kalau kliennya bukan pemakai. Hal itu tak diterima oleh Roro Fitria sebagai terdakwa saat itu.
"Yang kami ajukan itu belum sempat dites tim assement terpadu BNN, yang seharusnya dia mendapatkan haknya. Tapi kalau ini melewati tes Puslabfor Polri, nah itu yang kami kurang sreg. Itu sih bandingnya," jelas Asgar.
"Karena keputusan dari tes yang menentukan bahwa Roro itu pemakai atau bukan pemakai. Itu kan hak Roro ya, jadi kurang ideal, jadi kurang adil juga," ujar Asgar.
Sebelumnya, Roro Fitria dijatuhi empat tahun penjara serta denda Rp 800 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018) dalam kasus narkoba.
Dalam putusan itu, majelis hakim menilai Roro Fitria terbukti melanggar pasal alternatif 112 ayat 1 junto 132 UU Narkotika. Hal ini terkait adanya unsur pemufakatan jahat jual beli narkoba .
Majelis hakim tak menerima pasal 127 ayat 1 UU Narkotika (penyalahgunaan narkoba). Terlebih, di dalam tubuh Roro negatif narkoba.
Baca Juga: Usai Bertemu Presiden, Agnes Monica: Jangan Percaya Hoax
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer
-
Mantan Istri Ungkap Karakter Uma di Nussa Diduga Terinspirasi dari Selingkuhan Aditya Triantoro
-
Dihujat Gara-Gara Berkeliaran Saat Terkena Campak, Ruce Nuenda Minta Maaf
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
Merapat! Candil Eks Seurieus Siap Gelar Atraksi 'Candil Makan Candil' di Ramadan Fest PIK
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Janji Haji Bareng Vidi Aldiano, Yura Yunita Langsung Terbang dari Madinah Demi Hadiri Pemakaman
-
Isak Tangis Keluarga dan Sahabat Iringi Pemakaman Vidi Aldiano
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat Pertigapuluhan
-
Usai Saksikan Napas Terakhir Vidi Aldiano, Nadin Amizah Tetap Hibur Penonton Sambil Tahan Tangis
-
Vidi Aldiano Meninggal di Malam Nuzulul Qur'an, Armand Maulana: Wajahnya Tersenyum, Ganteng Banget
-
Kilas Balik 6 Tahun Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker Sebelum Meninggal Dunia
-
Ahmad Albar Kenang Donny Fattah, Bassist God Bless yang Disiplin dan Tak Pernah Tinggalkan Salat
-
Mimi Peri Ngaku 'Gunakan' Anak di Kampung Demi Hindari HIV, Bisa Kena Pidana?
-
Sempat Doakan di Depan Ka'bah, Pesan Terakhir Yura Yunita untuk Vidi Aldiano Bikin Hati Hancur
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Pidato Sheila Dara Viral: Suami Saya Selamanya