Suara.com - Banding artis Roro Fitria kepada Pengadilan Tinggi Jakarta atas vonis empat tahun penjara dalam kasus narkoba, ditolak. Roro pun mengaku ikhlas dengan penolakan tersebut.
"Ya sebenarnya nggak ditolak sih ya. Sudah di-review hasilnya sama seperti di tingkat pertama. Ini juga mau ketemu sama Roro, dia mau ada langkah hukum lagi apa nggak," kata pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfie, saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/1/2019).
Menurut Asgar, banding yang diajukannya terkait keputusan dari tes untuk membuktikan kalau kliennya bukan pemakai. Hal itu tak diterima oleh Roro Fitria sebagai terdakwa saat itu.
"Yang kami ajukan itu belum sempat dites tim assement terpadu BNN, yang seharusnya dia mendapatkan haknya. Tapi kalau ini melewati tes Puslabfor Polri, nah itu yang kami kurang sreg. Itu sih bandingnya," jelas Asgar.
"Karena keputusan dari tes yang menentukan bahwa Roro itu pemakai atau bukan pemakai. Itu kan hak Roro ya, jadi kurang ideal, jadi kurang adil juga," ujar Asgar.
Sebelumnya, Roro Fitria dijatuhi empat tahun penjara serta denda Rp 800 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018) dalam kasus narkoba.
Dalam putusan itu, majelis hakim menilai Roro Fitria terbukti melanggar pasal alternatif 112 ayat 1 junto 132 UU Narkotika. Hal ini terkait adanya unsur pemufakatan jahat jual beli narkoba .
Majelis hakim tak menerima pasal 127 ayat 1 UU Narkotika (penyalahgunaan narkoba). Terlebih, di dalam tubuh Roro negatif narkoba.
Baca Juga: Usai Bertemu Presiden, Agnes Monica: Jangan Percaya Hoax
Berita Terkait
-
Diminta Ikut Demo Turunkan Prabowo, Ussy Sulistiawaty Bilang Begini
-
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Dokter Tirta Pilih Rayakan dengan Lari 18 Km
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK
-
Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Raisa Tahan Tangis Kenang Mendiang Ibu di Konser Semalam: Ketidakhadirannya Terasa Nyaring Buat Aku
-
Idgitaf Klarifikasi Arti Nama Panggungnya, Ternyata Singkatan Digital Forensik
-
Film Warkop DKI Terbaru Hadirkan Sisi Tak Terduga Marsha Timothy, Asri Welas hingga Indy Barends
-
Sarwendah Gelar Ultah Thalia dan Thania Saat Ruben Onsu Syuting Brownis, Disengaja?
-
Raisa Sukses Gelar Konser Love & Let Go di JICC, Tampil Memukau dengan Konsep Teatrikal 4 Babak
-
Diminta Ikut Demo Turunkan Prabowo, Ussy Sulistiawaty Bilang Begini
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang
-
Gokil! Sutradara Pee Mak dan Aktor Ter Chantavit Ikut Garap Film Warkop DKI Viralin DOoOong
-
Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dilarikan ke UGD Usai Jatuh dari Ketinggian