Suara.com - Ahmad Dhani akan menjalani sidang vonis terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas kliennya.
"Harapannya sesuai dengan permintaan dalam pledioi untuk membebaskan klien kita Ahmad Dhani," kata Hendarsam saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini seperti dikutip dari Antara.
Hendarsam menilai fakta hukum yang diterapkan jaksa penuntut umum tidak tepat dituduhkan kepada kliennya. Dia menyatakan cuitan Dhani di Twitter tidak termasuk tindak pidana.
Berdasarkan penilaian itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengeluarkan putusan lepas (onslag).
"Kemudian dakwaan jaksa juga lemah," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa menyampaikan ada pihak yang dirugikan dari cuitan Dhani melalui twitter karena dianggap memuat ujaran kebencian. Kemudian, jaksa menuntut Dhani pidana penjara dua tahun, karena dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Tak Cuma Pidana, Friceilda Prillea juga Tuntut Hak Waris dan Identitas Anak dari Anrez Adelio
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
-
4 Fakta BTS Comeback Maret 2026, Konsep Album Baru dan Sinyal Tur Dunia
-
Wardatina Mawa Koar-Koar Soal Zina, Pihak Inara Rusli Kasih Peringatan
-
Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji
-
Hyun Bin Ungkap Kisah di Balik Karakter Baek Ki Tae di Drakor Made in Korea
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Perfect Crown, Drakor Baru IU dan Byeon Woo Seok di Disney+
-
Sal Priadi Tuai Amarah Publik Usai Foto Bareng Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?