Suara.com - Sidang permohonan isbat nikah dan cerai artis Nikita Mirzani kepada Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda persidangan mendatangkan Nikita Mirzani sebagai penggugat atas permintaan Majelis Hakim.
Sayangnya, Nikita Mirzani datang telat ke persidangan dan tak bisa menjelaskan masalah rumah tangganya kepada Majelis Hakim. Lantaran hal itu, Nikita diminta kembali datang ke persidangan, 28 Februari mendatang.
“Harusnya agenda sidang Nikita memberitahu masalahnya ke Majelis Hakim. Hakim dua pekan lalu meminta penegasan terkait masalah rumah tangganya. Tapi hari ini telat jadi minggu depan diminta jelaskan lagi,” ucap Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Menurut Fahmi, alasan Majelis Hakim meminta Nikita Mirzani untuk datang karena ingin memberi nasihat kepada janda dua anak itu.
“Kenapa Niki harus hadir? Karena Majelis Hakim minta gugatannya dibatalkan. Kalau bisa isbat pernikahannya saja yang diajukan, gugatannya tak usah,” tuturnya.
Sidang permohonan isbat dan cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang sudah berjalan cukup lama. Nikita mengajukan gugatan isbat dan cerai kepada suaminya pada Juli 2018 untuk mengesahkan pernikahan sirinya.
Namun, pada Oktober 2018, Nikita Mirzani mencabut gugatan tersebut dengan alasan adanya perubahan dalam diri Dipo Latief. Sayangnya, sebulan setelah mencabut gugatan, ibu dua anak itu kembali mengajukan gugatan isbat cerai dan pernikahannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Di Akhir Sidang Akan Terbukti Shezy Idris Selingkuh?
-
Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan
-
Ngotot Ingin Bercerai, Nikita Mirzani Diminta Hadir di Persidangan
-
Pengacara Nikita Mirzani: Dipo Latief Langgar Syariat Islam
-
Yeslin Wang Anggap Utang Judi Delon Thamrin Cuma Masa Lalu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda