Suara.com - Musisi Fariz RM seharusnya menjalani sidang penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Kamis (21/2/2019). Namun hingga pukul 13.00 WIB, Fariz belum hadir persidangan.
Kabarnya, ketidakhadiran Fariz RM karena rencana tuntutan belum siap.
"Hari ini ditunda, rentutnya belum siap," kata salah seorang Jaksa bernama Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaln Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Sayangnya, Indra belum memastikan kapan Fariz RM akan kembali melanjutkan sidang.
Sebelumnya Fariz RM telah menjalani sidang beberapa kali. Dari jadwal sidang diketahui sidang pertama dilakukan pada 3 Januari 2019 lalu, sayang saat itu Fariz tidak hadir.
Paman penyanyi Sherina Munaf itu baru hadir di sidang berikutnya, 10 Januari 2019 dengan agenda menghadirkan terdakwa dan mendengar keterangan saksi. Sidang kembali harus ditunda karena JPU belum bisa menghadirkan saksi. Baru di 17 Januari dan 24 Januari kemarin saksi bisa dihadirkan.
Fariz RM ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 24 Agustus 2018. Saat ditangkap, pelantun lagu "Barcelona" itu kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu, yang ditemukan di kantong celananya.
Atas perbuatannya tersebut Fariz RM dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Vernita Minta Richie Five Minutes Bikin Permintaan Maaf Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun