Suara.com - Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Ia terbukti bersalah atas kasus penyebaran konten asusila.
Perempuan 27 tahun itu dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Angel pun tak bisa menahan air matanya ketika mendengar putusan majelis hakim tersebut. Berkali-kali, bintang FTV itu menyeka tangisannya.
Tim kuasa hukum Vanessa Angel itu pun terlihat berusaha menguatkan dengan memeluk tubuh sang artis. Sesekali, mereka mengusap punggung mantan kekasih Didi Mahardika tersebut.
Pada sidang sebelumnya, Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan jaksa saat sidang di PN Surabaya pada Senin (17/6/2019) lalu.
Dengan diputusnya vonis hukuman selama lima bulan penjara, Vanessa Angel berarti akan bebas empat hari lagi. Hal tersebut lantaran dipotong masa tahanan yang selama ini dijalaninya di Rutan Medaeng, Surabaya.
"Sesuai putusan hakim lima bulan potong masa tahanan empat hari ke depan bebas. Jadi, Sabtu (29/6/2019) Vanessa sudah keluar Rumah Tahanan (Rutan Kelas 1 Surabaya)," tegas tim kuasa hukun Vanesaa Angel, Abdul Malik, Rabu (26/6/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Segera Punya Momongan, Ahmad Dhani Kasih Bocoran Nama Cucu Pertama
-
Misteri Keanu AGL Cs malah Ucapkan Terima Kasih ke Mantan Pacar Lula Lahfah, Bukan Reza Arap
-
Lisa BLACKPINK Bintangi Film Rom-Com Netflix, Siapa Aktor Lawan Mainnya?
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap