Suara.com - Kuasa hukum pelawak Qomar, Furqon Nurzaman memastikan kliennya bukan tersandung kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3, melainkan surat keterangan lulus (SKL).
"Yang jelas bukan ijazah tapi SKL. Polisi dan penyidik sampaikan bahwa persoalan SKL, bukan Ijazah," kata Furqon Nurzaman kepada SUARA.com, Kamis (27/6/2019).
Lebih lanjut kata Furqon, Qomar benar mengambil studi S2 dan S3 di salah satu universitas di Jakarta. Menurut dia, kliennya saat ini tinggal menyelesaikan ujian akhir untuk mendapatkan gelar tersebut.
"Qomar memang kuliah S2 dan S3 di Universitas Negeri Jakarta. Tinggal ujian saja sebenarnya, bikin disertasi, sudah. Hanya saja muncul yang namanya SKL, yang kata penyidik digunakan untuk memenuhi syarat sebagai rektor, gitu," kata Furqon menjelaskan.
Qomar sendiri kata Furqon sudah tak memegang jabatan sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) di Brebes. Qomar mundur pada akhir 2017.
"Kalau nggak salah Oktober 2017 lah," kata Furqon.
Qomar sebelumnya ditahan Polres Brebes. Berdasarkan keterangan polisi, Qomar ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah tersebut digunakan untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) di Brebes pada 2017.
Qomar akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/6/2019) sore. Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan Qomar.
Baca Juga: Keluar Tahanan, Pelawak Qomar Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi