Suara.com - Vanessa Angel Bebas Langsung Peluk Tante dan Asistennya.
Setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Reni Setyawan, berjanji akan memberikan perhatian lebih pada keponakannya, Vanessa Angel.
Reni mengakui, jika selama ini sosok orang tua sangat dirindukannya termasuk sosok almarhumah ibunya. Untuk itu, dirinya berusaha sebisa mungkin untuk bisa menjadi pengganti ibunya.
"Tentunya saya akan memberikan perhatian lebih ke Vanes (panggilan akrab Vanesaa Angel). Meski dia nantinya kembali ke Jakrta untuk kembali meniti karir, saya akan meluangkan waktu memperhatikannya walau melalui telepon," aku Reni pada Suara.com, Minggu (30/6/2019) ditemui ketika menunggu kebebasan Vanessa Angel di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Adik mendiang ibunda Vanessa Angel ini sadar jika keponakannya sangat membutuhkan perhatian dari sosok orang tua. Dia juga berharap, kebebasannya dari kasus prostitusi online yang menjeratnya bisa menjadikan pelecut semangat.
"Vanes sudah ngomong sama saya. Dia tidak akan menoleh ke belakang," ungkap Reni.
Sebelumnya, Vanessa Angel terlihat bahagia ketika keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. Wajahnya ceria dengan dibarengi senyum lebar ketika membuka pintu Rutan sekira pukul 08.00.
Saking bahagianya, mantan narapidana kasus prostitusi online tersebut langsung memeluk bibinya (Reni) yang sudah sejak pukul 06.00 menunggu kebebasan Vanessa. Tak hanya Reni, asisten pribadi (Ana) yang selama ini setia melayaninya juga dipeluk erat.
Tak ada air mata yang menetes menghapus makeup artis film televisi (FTV) itu. Yang ada hanya keceriaan dan kebahagiaan yang diperlihatkan di depan para wartawan.
Baca Juga: Vanessa Angel Tak Tulis Nama Sang Ayah di Ucapan Terima Kasih, Kenapa?
"Terimakasih ya. Alhamdulillah sudah bebas," ucap Vanessa Angel ketika keluar dari Rutan Medaeng, Minggu (30/6/2019).
Untuk diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Artis Film Televisi (FTV) itu lima bulan penjara. Vanessa Angel dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
Vanessa Angel bebas hari ini, langsung peluk tante dan asistennya dengan penuh kebahagiaan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
-
61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83
-
Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih
-
Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?
-
2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang
-
Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu
-
Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat
-
Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM
-
Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya