Suara.com - Kriss Hatta mengaku tak akan melaporkan balik Hilda Vitria ke polisi usai dirinya dinyatakan tidak bersalah atas pemalsuan dokumen nikah.
Menurut Kriss, jika Hilda dilaporkan dan terbukti melakukan fitnah atau pencemaran nama baik, hukuman yang diterima tak seberapa.
"Andaikata dia (Hilda) terbukti pun divonisnya misal 8 tahun. 8 tahun dipotong 2/3, berarti 5 tahun jalani," kata Kriss Hatta di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
"Terus potong remisi, kelakuan baik, terus misal jadi petugas pendamping, ya paling 3 tahun dia jalani. Itu bukan waktu yang lama kok," ujarnya lagi.
Karenanya, presenter acara Uang Kaget ini lebih senang Hilda Vitria mendapat hukuman langsung dari Tuhan. Dia percaya karma itu ada.
"Kalau dihukum di penjara berarti secara di dunia dia sudah murni lagi bagaikan kertas putih. Ngapain kita gituin lebih baik Yang di Atas aja yang bales. Itu bisa lebih dari tiga tahun malah," ujarnya.
Yang pasti semenjak bebas dari penjara, lelaki 30 tahun ini mengatakan belum berkomunikasi lagi dengan Hilda Vitria.
"Nggak ada komunikasi. Nggak ada (laporin Hilda), no comment," ucapnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta divonis bebas atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Pengadilan Negeri Bekasi menilai semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terbukti di persidangan.
Baca Juga: Keluar Penjara, Kriss Hatta Hanya Ingin Gaul dengan Orang Berkompeten
Untuk diketahui, Hilda Vitria merupakan pelapor Kriss Hatta. Dia sebelumnya melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya lantaran merasa tak pernah menikah dengan Kriss Hatta.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi
-
Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat
-
DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala
-
Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?