Suara.com - Kasus narkotika Steve Emmanuel akan divonis pada 16 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menghadapi itu, Steve mengaku siap.
"Harus siap dan pasti siap. Diserahkan kepada Tuhan," kata Steve Emmanuel usai menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakara Barat, Senin (8/7/2019).
Kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik berharap putusan hakim minggu depan harus berdasarkan hati nurani. Pasalnya saat JPU membacakan duplik minggu lalu dinilai seperti mengulang saat membaca tuntutan.
"Dia (JPU) telah melampaui kewenangannya. Dalam dakwaannya sudah diakui bahwa Steve mengkonsumsi sendiri sehingga dia (Steve) seharusnya didakwa dalam pasal 127," kata Jaswin usai sidang.
Namun menurut Jaswin, majelis hakim juga bisa menjatuhkan Steve Emmanuel di pasal 27 tanpa mempertimbangkan barang bukti tapi berdasarkan hati nurani. Karena Steve ingin sembuh dari narkoba, memiliki anak, dan mempunyai potensi yang baik sebagai seorang artis.
"Steve Emmanuel sebagai putra bangsa yang harus diselamatkan, punya masa depan punya keluarga. Jadi dalam amar pidana MA itu harus dihukum seringan-ringannya," jelas Jaswin.
Selain itu, Jaswin menilai tuntutan JPU terlalu berat karena Steve Emmanuel dinilai lebih pantas direhabilitasi karena dia hanya sebagai penggunan.
"Jadi dalam hal ini penuntut umum terlalu berat menuntut 13 tahun. Itu minimal lima tahun, apa salahnya dia dituntut liam atau enam tahun, sehingga majelis hakim bisa mengurai 2/3 kan. Anggap lah ini sesama manusia saling mengasihi, anggaplah Steve saudara kita, apa untungnya dituntut 13 tahun kalau bisa direhab,"ujar Jaswin.
Baca Juga: Steve Emmanuel Gugup Tunggu Vonis Hakim Pekan Depan
Tag
Berita Terkait
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya
-
Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia