Suara.com - Pengacara Aga Khan resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dari aktor Jefri Nichol dalam kasus narkoba. Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan ajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.
"Kemarin kita sudah dengar rilis dari Polres Jaksel. Kami mungkin ajukan rehabilitasi," kata Aga Khan dihubungi Kamis (25/7/2019).
Menurut Aga Khan, pengajuan rehabilitasi dilakukan demi masa depan Jefri Nichol. Kata dia, pengguna narkoba tempatnya memang bukan di penjara.
"Takutnya di dalam penjara, kami lebih takutkan lagi mengalami gejala depresi," ujarnya.
"Saya takutnya orang yang masih muda, ada tekanan dari masyarakat, dia malam ini susah tidur. Saya takutnya dia depresi. Mudah-mudahan assessmen-nya bisa mengarahkan langsung ke RSKO," kata dia lagi.
Terkait dengan alasan Jefri menggunakan narkoba hanya untuk coba-coba juga dibenarkan oleh Aga Khan. Jefri kata dia juga alasan sendiri kenapa akhirnya cicipi ganja.
"Dia memang sempat pakai beberapa. Untuk mengurangi capek, susah tidur akibat jadwal syuting yang padat," ucapnya.
Jefri Nichol ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Polisi menyita ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas kediamannya.
Baca Juga: Jefri Nichol dan Sutradara Ditangkap, Nasib Film The Exocet Belum Jelas
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
-
Lepas Status Duda, Hassan Alaydrus Resmi Menikahi Audrey Jesslyn
-
Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Istri Pengusaha Tajir Melintir, Maia Estianty Ternyata Ikut Resah Dolar Tembus Rp18 Ribu
-
Bertabur Bintang, Suaraga Fest 2026 Gabungkan Musik hingga Wellness di Solo
-
Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter
-
Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman