Suara.com - Drama penggerebakan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga, November 2018 silam berujung dilaporkannya kembali Vicky atas pencemaran nama baik karena tuduhannya terhadap Angel Lelga tidak terbukti.
Belum lama ini, Angel Lelga pun menyebut status Vicky Prasetyo telah menjadi tersangka. Namun, kepolisian menyebut Vicky Prasetyo masih berstatus saksi dan masih dalam tahap penyidikan.
"Masih saksi (status Vicky Prasetyo). Saudara Vicky sudah dua kali diperiksa, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya di kantornya, Selasa (30/7/2019).
Selain Vicky Prasetyo, beberapa saksi pun dihadirkan untuk mengembangkan penyelidikan. Mulai dari kerabat, hingga media infotainment yang berada di lokasi sudah turut diperiksa.
"Ada beberapa orang saksi-saksi dari pihak Vicky yang ada di lokasi kejadian, terus juga ada beberapa teman-teman dari infotainment yang berkaitan pada saat permasalahan saudari Angel pada saat diliput," jelasnya.
Angel Lelga diketahui melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik serta menjeratnya dengan empat pasal, yaitu Pasal 335 KUHP, Pasal 310 KUP, pasal 27 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE. Akibatnya, Vicky terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Pasal 27 UU ITE berkaitan dengan pencemaran nama baik. Sanksi pidana 6 tahun denda 1 miliar," jelas Kompol Andi.
Baca Juga: Polisi Bantah Angel Lelga yang Sebut Vicky Prasetyo Tersangka
Berita Terkait
-
Angel Lelga Tak Terbukti Berzina, Perkara Dihentikan
-
Polisi Bantah Angel Lelga yang Sebut Vicky Prasetyo Tersangka
-
Annisa Bahar Sudah Restui Hubungan Juwita Bahar dan Kekasih?
-
Bangga! Begini Cara Anak Ayu Azhari Kenalkan Budaya Indonesia di Swedia
-
Penuh Makna, Nikita Mirzani Bikin Tato Nama Anak di Bawah Payudaranya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Penjelasan 4 Teaser Avengers: Doomsday, Petunjuk Awal Perang Terbesar di MCU
-
6 Film Terbaru Jerome Kurnia, Penerbangan Terakhir Lagi Tayang di Bioskop
-
Benarkah Skrip Stranger Things 5 Pakai ChatGPT?
-
Eksistensi Arif Brata: Antara Akting, Jati Diri Komika, dan Pandangan Materi 'Pinggir Jurang'
-
Sinopsis Siren's Kiss, Park Min Young Terjerat Kasus Penipuan Asuransi Berujung Maut
-
7 Panduan Lengkap War Tiket BTS Jakarta 2026, Dari Presale hingga Hari-H
-
Series Cinta Mati Dinilai Mirip Kisah Aurelie Moeremans, Tayang di WeTV
-
Skandal di Balik Nussa, Dugaan Perselingkuhan Kreator Berujung Sengketa IP
-
Mulai Hari Ini, Film Bidadari Surga Gelar Promo Buy 1 Get 1 di m.tix, Serbu Sebelum Kehabisan
-
Secrets Drama Thriller Terbaru Netflix, Angkat Resiliensi Mantan Pekerja Seks