Suara.com - Terdakwa kasus narkoba Sandy Tumiwa bersiap mendengarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini Kamis (3/10/2019).
Dalam persidangan kali ini, ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty turut hadir. Dia mengaku ingin mendengar langsung putusan pengadilan terhadap sang putra.
"Tante pengen denger. Pengen melihat putusannya langsung," ujar Amalia Nurshanty sebelum sidang.
Ditanya kemungkinan bakal menerima keputusan hakim dengan lapang dada, Amalia Nurshanty justru punya jawaban sendiri.
"Tergantung nanti keputusannya. Kita harus lihat keputusannya apa. Kalau keputusannya memberatkan Sandy, kita akan naik banding. Nggak mungkin kita nggak banding," katanya.
Sementara, kuasa hukum Sandy Tumiwa, Falky E berharap kliennya divonis bebas.
"Kalau kita berharap dari keluarga dan kuasa hukumnya bebas. Paling tidak untuk rehab. Jadi Sandy sebetulnya tidak bisa menerima hukuman. Sandy tidak salah menurut kami. Dia terjerumus, sakit. Jadi harus bener-bener diobati. Itu sih yang diharapkan dari keluarga," kata Falky E. Parera di tempat yang sama.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa tengah diadili terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Tessa Kaunang itu diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Begini Kondisi Sandy Tumiwa
Sebelumnya, dia dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalani hukuman penjara selama enam tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat