Suara.com - Kriss Hatta keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (9/10/2019). Oleh sebab itu, Kriss dan kuasa hukumnya akan ajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang pekan depan.
"Ada dakwaan Jaksa yang di mana pelapor (Antony) ada menyerang balik di situ," ungkap Kriss Hatta, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta, Deni Lubis pun membenarkannya. Bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan JPU karena dinilai tak sesuai dengan fakta.
"Bahwa Kriss melalui kuasa hukum akan melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Karena ada hal-hal yang dianggap Kriss tidak masuk dalam fakta-fakta yang harusnya di dalam dakwaan," papar Deni.
"Nanti eksepsi kami sampaikan, yang penting kita keberatan. Ada fakta yang tidak masuk dalam dakwaan jaksa," ujarnya menyambung pernyataan Kriss.
JPU mengatakan bahwa pelapor yakni Anthony Hillenaar menyerang balik Kriss Hatta saat kejadiaan penganiayaan di sebuah klub malam kawasan Jakarta Selatan, 7 April 2019. Namun hal itu dinilai Kriss tidak sesuai.
"Saudara Anthony dari sisi kanan membela temannya itu dan mengatakan kapada terdakwa (Kriss) dengan kata-kata 'santai aja itu teman gua nggak usah nyolot'. Sambil menarik bahu sebelah kanan terdakwa menggunakan tangan kirinya," ujar JPU, Badriah dalam persidangan.
Sidang agenda eksepsi tersebut akan diagendakan pada Senin, 14 Oktober mendatang.
Baca Juga: Kriss Hatta Tuduh Ada Hilda Vitria di Balik Kasus Penganiayaan
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Abimana Aryasatya Kritik Industri Sinema: Keserakahan Membunuh Film Indonesia
-
Harris J Buka Konser Maher Zain di Istora: Aku Cinta Indonesia!
-
Kenny Austin Tak Batasi Karier Amanda Manopo Usai Nikah
-
Nasib Akhir Sertifikat Rumah Orang Tua Komika Musdalifah Basri yang Digadai Paman
-
Di Balik Kisah Malin Kundang, Joko Anwar Curiga Ada Kebenaran yang Disembunyikan
-
Sosok Ketiga: Lintrik Nyaris Ditonton 300 Ribu Orang, Film Pangku Kalah Jauh?
-
Saking Bencinya, Lee Kwang Soo Ngaku Ingin Ludahi Naskah The Manipulated
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
7 Karakter Marvel Cinematic Universe Paling Aneh yang Pernah Ada, Nomor 4 Bikin Kaget!
-
Konser The Boyz Bikin Susah Move On, Para Member Lancar Ngomong Bahasa Indonesia: Sayang-sayangku!