Suara.com - Kriss Hatta keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (9/10/2019). Oleh sebab itu, Kriss dan kuasa hukumnya akan ajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang pekan depan.
"Ada dakwaan Jaksa yang di mana pelapor (Antony) ada menyerang balik di situ," ungkap Kriss Hatta, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta, Deni Lubis pun membenarkannya. Bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan JPU karena dinilai tak sesuai dengan fakta.
"Bahwa Kriss melalui kuasa hukum akan melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Karena ada hal-hal yang dianggap Kriss tidak masuk dalam fakta-fakta yang harusnya di dalam dakwaan," papar Deni.
"Nanti eksepsi kami sampaikan, yang penting kita keberatan. Ada fakta yang tidak masuk dalam dakwaan jaksa," ujarnya menyambung pernyataan Kriss.
JPU mengatakan bahwa pelapor yakni Anthony Hillenaar menyerang balik Kriss Hatta saat kejadiaan penganiayaan di sebuah klub malam kawasan Jakarta Selatan, 7 April 2019. Namun hal itu dinilai Kriss tidak sesuai.
"Saudara Anthony dari sisi kanan membela temannya itu dan mengatakan kapada terdakwa (Kriss) dengan kata-kata 'santai aja itu teman gua nggak usah nyolot'. Sambil menarik bahu sebelah kanan terdakwa menggunakan tangan kirinya," ujar JPU, Badriah dalam persidangan.
Sidang agenda eksepsi tersebut akan diagendakan pada Senin, 14 Oktober mendatang.
Baca Juga: Kriss Hatta Tuduh Ada Hilda Vitria di Balik Kasus Penganiayaan
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Fakta Menarik Drama Korea Queen Mantis, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton