Suara.com - Kasus jual beli villa antara Jeremy Thomas dengan Alexander Patrick Morris sejak 2017 lalu rupanya masih berjalan. Bahkan Selasa (15/10/2019) polisi menyatakan kalau berkas kasus yang menetapkan Jeremy Thomas sebagai tersangka sudah lengkap alias P21.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan sebagai salah satu prosedur pelimpahan, Jeremy Thomas lebih banyak diam. Bahkan ayah dua anak itu meminta kepada awak media untuk meminta keterangan dari pengacaranya.
"Talk to my lawyer," kata Jeremy Thomas dengan wajah tegang.
Meski berkasnya sudah dinyatakan P21, Jeremy Thomas sendiri tak ditahan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, polisi tak menahan aktor 48 tahun itu karena Jeremy mengajukan surat penangguhan penahanan.
Selain itu menurut Argo Yuwono, pelimpahan kasus Jeremy Thomas baru akan dilaksanakan pekan depan, atau 22 Oktober 2019.
"Kemudian, setelah kita komunikasikan ke kejaksaan dan ada surat juga dari pengacara ya, pengacaranya pak Jeremy Thomas, bahwa komunikasi dengan kejaksaan tinggi nanti akan kita serahkan hari selasa tanggal 22 Oktober," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Jeremy Thomas Dasril Affandi tak bisa menjamin kliennya tak ditahan. Namun jika melihat kasusnya, menurut Dasril, suami Ina Thomas itu tak layak ditahan.
"Tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama-sama melihat tingkat urgensinya," kata Dasril.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Penipuan Jeremy Thomas dan 3 Berita Pilihan Lainnya
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Jeremy Thomas dan Ina Thomas Berbagi Rahasia Harmonis dan Awet Muda
-
Valerie Thomas Ungkap Hubungannya dengan Putra Zulkifli Hasan
-
Mimpi Buruk Jeremy Thomas untuk Valerie: Jatuh Cinta Pada Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas: Mimpi Buruk Para Ayah ketika Putrinya Jatuh Cinta dengan Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas Beri Klarifikasi Usai 'Like' Postingan Gal Gadot yang Pro Israel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau