Suara.com - Kasus jual beli villa antara Jeremy Thomas dengan Alexander Patrick Morris sejak 2017 lalu rupanya masih berjalan. Bahkan Selasa (15/10/2019) polisi menyatakan kalau berkas kasus yang menetapkan Jeremy Thomas sebagai tersangka sudah lengkap alias P21.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan sebagai salah satu prosedur pelimpahan, Jeremy Thomas lebih banyak diam. Bahkan ayah dua anak itu meminta kepada awak media untuk meminta keterangan dari pengacaranya.
"Talk to my lawyer," kata Jeremy Thomas dengan wajah tegang.
Meski berkasnya sudah dinyatakan P21, Jeremy Thomas sendiri tak ditahan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, polisi tak menahan aktor 48 tahun itu karena Jeremy mengajukan surat penangguhan penahanan.
Selain itu menurut Argo Yuwono, pelimpahan kasus Jeremy Thomas baru akan dilaksanakan pekan depan, atau 22 Oktober 2019.
"Kemudian, setelah kita komunikasikan ke kejaksaan dan ada surat juga dari pengacara ya, pengacaranya pak Jeremy Thomas, bahwa komunikasi dengan kejaksaan tinggi nanti akan kita serahkan hari selasa tanggal 22 Oktober," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Jeremy Thomas Dasril Affandi tak bisa menjamin kliennya tak ditahan. Namun jika melihat kasusnya, menurut Dasril, suami Ina Thomas itu tak layak ditahan.
"Tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama-sama melihat tingkat urgensinya," kata Dasril.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Penipuan Jeremy Thomas dan 3 Berita Pilihan Lainnya
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Jeremy Thomas dan Ina Thomas Berbagi Rahasia Harmonis dan Awet Muda
-
Valerie Thomas Ungkap Hubungannya dengan Putra Zulkifli Hasan
-
Mimpi Buruk Jeremy Thomas untuk Valerie: Jatuh Cinta Pada Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas: Mimpi Buruk Para Ayah ketika Putrinya Jatuh Cinta dengan Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas Beri Klarifikasi Usai 'Like' Postingan Gal Gadot yang Pro Israel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak