Suara.com - Sandy Tumiwa terkejut atas vonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (17/10/2019).
Meski begitu, Lelaki 37 tahun ini berusaha legowo atas putusan tersebut. Dia menyerahkan nasibnya kepada pihak keluarga untuk proses hukum selanjutnya.
"Saya juga menyerahkan kepada pihak keluarga karena saya sendiri masih kaget ya. Walaupun kelihatannya tenang tetapi saya kaget," kata Sandy usai sidang putusan.
Sandy Tumiwa menyadari betul kesalahan yang telah dilakukannya. Tak dapat dipungkiri, perbuatannya itu telah membuatnya lupa diri dan jauh dari orang-orang terdekat.
"Alhamdulillah saya masih menyadari sekarang, coba kalau misalnya hukuman mati, saya nggak tau lagi," ujar dia.
Mantan suami Tessa Kaunang ini merasa bersyukur dirinya masih terselamatkan meski dihadapkan dengan persoalan hukum. Sandy mengatakan, jika dia menjadi pecandu mungkin kehidupannya akan hancur.
"Ketika habis mengkonsumsi itu kita kehabisan keuangan akhirnya kita berusaha mencari tersebut dan menjadi pecandu dan junkis hingga akhirnya kita bisa gila karena nggak bisa mendapatkan hal tersebut," ucap Sandy.
"Tapi alhamdulillah ini adalah teguran buat saya, semoga saya bisa sadar memperbaiki diri dan menjadi lebih baik," kata dia lagi.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Langsung Talak Vivi Paris
Majelis hakim menjatuhan vonis 4 tahun kepada Sandy Tumiwa. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BRI Dampingi Rosyidah Wujudkan Mimpi Membangun Usaha Olahan Laut di Pesisir Indramayu
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua
-
Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI
-
3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut