Suara.com - Vonis penjara empat tahun untuk Sandy Tumiwa tentu sangat mengejutkan bagi artis 37 tahun itu. Atas putusan tersebut, tim kuasa hukum Sandy akan melakukan kajian.
"Kami akan melakukan beberapa kajian. Apakah putusan ini akan diterima dan apakah kita tetap menyatakan banding, supaya keputusan Sandy bisa ringan," kata pengacara Sandy Tumiwa, Gus Bejo ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Pada saat sidang putusan, ketua hakim sempat menjabarkan kronologi penangkapan Sandy Tumiwa. Rupanya, pihak Sandy merasa penjelasan tersebut tak sesuai dengan fakta yang ada.
"Dari beberapa putusan, menurut kami itu tidak semua benar," ujar Gus Bejo.
Menurut Gus Bejo, pada saat penangkapan, Sandy Tumiwa tidak sedang mengkonsumsi narkoba, seperti yang disampaikan ketua hakim.
"Fakta yang terjadi adalah, waktu terjadi penangkapan, Sandy berada di toilet dan barang bukti di meja. Jadi tidak benar kalau diterangkan Sandy ditangkap berdua. Dan kondisi Sandy tidak sedang mengkonsumsi narkotika," terangnya Gus Bejo.
Atas hal tersebut, pihak Sandy Tumiwa akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan keluarga sebelum mengajukan banding. "Itu nanti akan jadi alasan bantu hukum," kata Gus Bejo.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Langsung Talak Vivi Paris
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul
-
Reaksi Keluarga dan Sahabat Dibohongi Awkarin Hamil di Luar Nikah, Cuma Satu Orang yang Istigfar