Suara.com - Vonis penjara empat tahun untuk Sandy Tumiwa tentu sangat mengejutkan bagi artis 37 tahun itu. Atas putusan tersebut, tim kuasa hukum Sandy akan melakukan kajian.
"Kami akan melakukan beberapa kajian. Apakah putusan ini akan diterima dan apakah kita tetap menyatakan banding, supaya keputusan Sandy bisa ringan," kata pengacara Sandy Tumiwa, Gus Bejo ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Pada saat sidang putusan, ketua hakim sempat menjabarkan kronologi penangkapan Sandy Tumiwa. Rupanya, pihak Sandy merasa penjelasan tersebut tak sesuai dengan fakta yang ada.
"Dari beberapa putusan, menurut kami itu tidak semua benar," ujar Gus Bejo.
Menurut Gus Bejo, pada saat penangkapan, Sandy Tumiwa tidak sedang mengkonsumsi narkoba, seperti yang disampaikan ketua hakim.
"Fakta yang terjadi adalah, waktu terjadi penangkapan, Sandy berada di toilet dan barang bukti di meja. Jadi tidak benar kalau diterangkan Sandy ditangkap berdua. Dan kondisi Sandy tidak sedang mengkonsumsi narkotika," terangnya Gus Bejo.
Atas hal tersebut, pihak Sandy Tumiwa akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan keluarga sebelum mengajukan banding. "Itu nanti akan jadi alasan bantu hukum," kata Gus Bejo.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Langsung Talak Vivi Paris
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemunculan Epstein Files Cuma Pengalihan Isu? Diduga Ada Kasus Besar yang Ditutupi
-
Film Eyes Wide Shut Ramai Disorot Usai Dokumen Epstein Terungkap, Disebut Cerminan Dunia Elite Gelap
-
Omara Esteghlal Geram Prilly Diserang Sendirian, Brand Diuntungkan Tapi Artis Dikorbankan
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan