Suara.com - Vonis penjara empat tahun untuk Sandy Tumiwa tentu sangat mengejutkan bagi artis 37 tahun itu. Atas putusan tersebut, tim kuasa hukum Sandy akan melakukan kajian.
"Kami akan melakukan beberapa kajian. Apakah putusan ini akan diterima dan apakah kita tetap menyatakan banding, supaya keputusan Sandy bisa ringan," kata pengacara Sandy Tumiwa, Gus Bejo ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Pada saat sidang putusan, ketua hakim sempat menjabarkan kronologi penangkapan Sandy Tumiwa. Rupanya, pihak Sandy merasa penjelasan tersebut tak sesuai dengan fakta yang ada.
"Dari beberapa putusan, menurut kami itu tidak semua benar," ujar Gus Bejo.
Menurut Gus Bejo, pada saat penangkapan, Sandy Tumiwa tidak sedang mengkonsumsi narkoba, seperti yang disampaikan ketua hakim.
"Fakta yang terjadi adalah, waktu terjadi penangkapan, Sandy berada di toilet dan barang bukti di meja. Jadi tidak benar kalau diterangkan Sandy ditangkap berdua. Dan kondisi Sandy tidak sedang mengkonsumsi narkotika," terangnya Gus Bejo.
Atas hal tersebut, pihak Sandy Tumiwa akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan keluarga sebelum mengajukan banding. "Itu nanti akan jadi alasan bantu hukum," kata Gus Bejo.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Langsung Talak Vivi Paris
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ahlan Singapore: Film Tentang Perantau yang Sentuh Isu Kerja Keras dan Budaya
-
5 Hal Menarik dari Trailer Supergirl, Brutal dan Penuh Misteri ala James Gunn
-
Lepas Distorsi, Closehead Rilis "Arti Yang Sama", Lagu Ballad Emosional untuk Sosok Ibu
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo