Suara.com - Penyanyi Zul Zilivia akan menjalani sidang narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).
Dalam sidang pembacaan tuntutan, Zul Zivilia kemungkinan akan mendapatkan tuntutan hukuman mati. Pasalnya, dalam kasus narkoba ini, Zul juga berperan sebagai pengedar. Namun soal kemungkinan hukuman mati, ayah enam anak ini berusaha ikhlas.
"Jalani saja. Ikhlas apapun yang terjadi, semua rencana Allah," kata Zul Zivilia ditemui jelang sidang di Pengadilan Negri Jakarta Utara.
Menurut suami Retno Paradinah ini, selalu ada hikmah atas segala yang terjadi. Zul Zivilia yakin dirinya mampu menghadapi tuntutan pada hari ini.
"Ya nggak apa-apa, tidak ada yang berat dengan segala hikmahnya. Tidak ada satupun yang diberikan Allah yang tidak sanggup saya hadapi," tutur Zul Zivilia.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Zul Zivilia Curhat Takut Divonis Mati
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Babak Baru Woro Widowati, 'Patgulipat' Jadi Single yang Diangkat dari Pengalaman Pribadi
-
Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Raffi Ahmad Akui Dasco adalah Mentor Politiknya
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Bukan Sekadar Bisnis, Taqy Malik Beberkan Alasan Ngotot Bangun Masjid
-
Akui Lalai Comot Foto Siomay Chef Devina, Manajemen Bisnis Kuliner Syahrini Minta Maaf
-
Demi Kebaikan Presiden, Pandji Pragiwaksono Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
-
5 Fakta Kasus Aisyahrani Adik Syahrini Diduga Plagiat Foto Siomay Chef Devina untuk Jualan
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Camelia Malik dan Roy Marten Sindir Artis Muda: Tak Sopan, Sering Telat dan Gampang Bongkar Aib
-
Cara Betrand Peto Ingatkan Ruben Onsu Jangan Lupa Salat