Suara.com - Penyanyi Zul Zilivia akan menjalani sidang narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).
Dalam sidang pembacaan tuntutan, Zul Zivilia kemungkinan akan mendapatkan tuntutan hukuman mati. Pasalnya, dalam kasus narkoba ini, Zul juga berperan sebagai pengedar. Namun soal kemungkinan hukuman mati, ayah enam anak ini berusaha ikhlas.
"Jalani saja. Ikhlas apapun yang terjadi, semua rencana Allah," kata Zul Zivilia ditemui jelang sidang di Pengadilan Negri Jakarta Utara.
Menurut suami Retno Paradinah ini, selalu ada hikmah atas segala yang terjadi. Zul Zivilia yakin dirinya mampu menghadapi tuntutan pada hari ini.
"Ya nggak apa-apa, tidak ada yang berat dengan segala hikmahnya. Tidak ada satupun yang diberikan Allah yang tidak sanggup saya hadapi," tutur Zul Zivilia.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Zul Zivilia Curhat Takut Divonis Mati
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya
-
Rekam Jejak Mubahalah: Ahmad Dhani hingga Rizieq Shihab, Kini Syekh Ahmad Al Misry Ditantang
-
Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua
-
Dendam 15 Tahun, Ini Sinopsis Film Korea Missing You yang Penuh Misteri
-
Deretan Drama Korea Bertema Chef, Cerita Panas di Balik Dapur
-
Sulitnya Dayinta Melira Lakukan Satu Adegan di Badut Gendong, Sampai Bikin Repot Tim Produksi
-
Sinopsis Film Korea Bottom of The Water, Teror Roh Pendendam Waduk Terkutuk
-
Hostiles: Sebuah Puisi Kelam Tentang Pengampunan dan Brutalitas, Malam Ini dI Trans TV