Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menuntut Jefri Nichol dihukum 10 bulan penjara saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jefri Nichol bin John Hendri selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum, Jefri Hardi saat sidang.
Dalam dakwaan, Jefri dijerat dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 (kepemilikan) subsider Pasal 127 Ayat 1 (penyalahgunaan) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Namun, sesuai fakta dalam persidangan, JPU memutuskan untuk menuntut Jefri dengan pasal 127 ayat 1 huruf a, sehingga dianggap sebagai korban yang perlu direhabilitasi.
"Dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur Jakarta Timur yang diperhitungkan sebagai sisa masa menjalani pidana serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani terdakwa," tutup Jaksa.
Usai sidang, aktor Dear Nathan itu langsung memeluk ibu dan kerabatnya di dalam ruang sidang. Bahkan mereka terlihat terharu dengan dakwaan yang dibacakan oleh .
Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Saat digeledah polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif ganja. Namun dari hasil asesmen BNNP merekomendasikan lelaki 20 tahun itu untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Berat Badan Naik 13 Kg, Apa Saja yang Dilakukan Jefri Nichol di RSKO?
Berita Terkait
-
Jejak Digital Jule Ngarep Jefri Nichol, Ditulis Beberapa Bulan Jelang Nikah dengan Na Daehoon
-
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol Liburan di Bali Beredar, Rumor Kedekatan Kian Panas
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie