Suara.com - Pesinetron Kriss Hatta akan menghadirkan dua saksi pada persidangan selanjutnya. Namun belum diketahui siapa dua orang saksi tersebut.
Dalam persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta, Selasa (5/11/2019), Ketua Hakim menanyakan lelaki 31 tahun itu terkait saksi pada persidangan selanjutnya.
"Kamu mau hadirkan berapa saksi?," tanya Ketua Hakim kepada Kriss Hatta dalm persidangan.
"Kami akan menghadirkan dua saksi," Kriss Hatta menanggapi.
Ketua Hakim juga menanyai kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis terkait saksi yang akan dihadirkan.
Denny Lubis meminta kepada Ketua Hakim untuk menghadirkan sosok Sandy (teman Anthony) dan saksi ahli. Sehingga ada empat orang saksi yang diajukan.
"Yang Mulia saya mohon saksi Sandy untuk dihadirkan dan kita akan mengajukan menghadirkan satu saksi ahli," kata Denny Lubis.
Namun rupanya, permintaan saksi dari Denny Lubis ditolak oleh Jaksa Penuntut Hukum (JPU). Lantaran kedua saksi tidak tercatat dalam BAP.
Baca Juga: Keterangan Pacar di Persidangan Berbeda dari Kriss Hatta
"Nama saksi yang disebut tak ada di dalam BAP yang mulia. Saksi ahli juga tak ada di BAP, hanya surat hasil visum," ucap Jaksa Penuntut Hukum (JPU).
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...
-
Rizal Armada Tumpahkan Kekesalan di Instagram, Sentil Pedas Kebijakan dan Komentar Pejabat
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T Hadirkan Komedian Lintas Generasi, King Aloy hingga Andre Taulany
-
Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai
-
Jebolan Teknik Informatika Mendadak Jadi Rangga, Titik Balik Karier El Putra yang Tak Terduga