Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba narkoba dengan terdakwa musisi Zul Zivilia kembali ditunda. Ini merupakan penundaan untuk ke-7 kali.
Alasan majelis hakim menunda masih dengan alasan yang sama, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Jaksa berdalih masih butuh waktu merampungkan berkas tuntutan kepada 9 terdakwa, termasuk Zul Zivilia.
"Mohon maaf yang mulia, kami lagi mengupayakan untuk menyusun tuntutan untuk 9 terdakwa. Tapi minggu ini belum bisa dibacakan yang mulia, dan kami minta waktu lebih yang mulia," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/12/2019).
Mendengar hal itu, salah satu penasihat hukum mendukung tambahan waktu yang diminta oleh jaksa. Menurutnya akan lebih baik jika diberikan waktu 2 minggu sekaligus agar sidang tak tertunda untuk kesekian kalinya.
"Lebih baik, ya kita paham dengan Pak Jaksa. Dari pada seminggu lebih baik kita kasih space lebih panjang lagi kepada jaksa dalam waktu dua minggu yang mulia. Karena kita sebagai penasehat hukum sepakat juga yang mulia," kata sang penasihat hukum.
Majelis hakim setuju dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Sidang lanjutan tanggal 9 Desember (2019)," kata Majelis hakim mengetuk palu.
Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Diperiksa, Istri Zul Zivilia Tak Punya Biaya Hidup
Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul terancam hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
-
Isu Netanyahu Tewas Diserang Iran Viral, Muhammad Husein Soroti Kronologi dan Video yang Janggal
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami
-
Konten Soal Penyakit TBC Dianggap Menyesatkan, Bude Wellness Tuai Kritik Dokter