Suara.com - Kuasa hukum Eza Gionino, Henry Indraguna menilai laporan yang dilakukan tim kuasa hukum Qory Sopiandi pasal yang disangkakan untuk kliennya dianggap tidak mempunyai dasar.
"Kuasa hukumnya Qory Supiandy menyatakan bahwa Eza Gionino diduga melakukan penipuan dan penggelapan dan dilaporkan penipuan dan penggelapan. Selanjutnya menyerang kehormatan disertai fitnah yang diatur dalam undang-undang ITE," kata Hendry Indraguna, saat menggelar konfrensi pers di kantornya di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Henry Indraguna menambahkan bukan Eza Ginino yang melakukan penipuan. Sebaliknya, Qory Soiandi yang telah menipu kliennya menjual ikan arwana yang tidak sesuai dengan video yang telah diperlihatkan sebelumnya.
"Nah, penipuan dan penggelapannya yang mana, pasalnya yang mana? Kalau saya baca di sini beliau (kuasa hukum Qory) menunjukkan tanda terima laporan," sambungnya.
"Di sini yang ada penipuan melalui media elektronik atau mencemarkan, pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3. Ini yang mana penipuan dan penggelapannya?," kata Henry Indraguna heran.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari proses transaksi jual beli online ikan arwana antara Eza Gionino dengan penjual asal Kalimantan, Qory Supiandi. Eza Gionino dijanjikan dua buah ikan arwana seharga Rp 12 Juta.
Namun yang terjadi adalah ikan arwana yang dikirim oleh Qory Sopiandi itu tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Bukannya meminta maaf, Qory Supiandi justru mengancam Eza Gionino beserta anak dan istrinya.
Eza Gionino kemudian melaporkan Qory Sopiandi ke polisi. Namun, Qory kemudian mengaku bersalah dan sambil menangis meminta maaf kepada Eza. Eza memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan sehingga Qory akhirnya ditahan kepolisian.
Baca Juga: Dilaporkan Penjual Ikan, Eza Gionino : Gue Ditipu Lagi
Belakangan, pengacara Qory Sopiandi, Lissa melaporkan Eza Gionino dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Lissa menuduh Eza belum membayar uang Rp 12 juta untuk pembayaran ikan arwana seperti yang sudah dijanjikan.
Berita Terkait
-
Pengacara Bongkar Eza Gionino Pernah KDRT Verbal, Pihak Istri Bawa Bukti?
-
Pengacara Akui Eza Gionino Pernah KDRT Meiza Aulia: Jarang Dilakukan, Cuma Verbal
-
Eza Gionino Sepakati Nominal Nafkah Anak, Sudah Mantap Bercerai?
-
Lagi Proses Cerai, Eza Gionino Sepakat Bayar Nafkah Rp25 Juta per Bulan untuk 3 Anak
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Lirik Feliz Navidad dan Chord Gitar, Suasana Natal Menjadi Lebih Ceria
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget