Suara.com - Polisi telah mengumumkan sederet nama artis yang telah dipanggil menjadi saksi kasus investasi bodong MeMiles. Terhitung ada lima artis yang telah mendapat surat panggilan menjadi saksi.
Kelimanya yaitu PM alias Pinkan Mambo, EDM alias Eka Deli Mardiyana, MT alias Marcello Tahitoe atau Ello, AN alias Adjie Notonegoro dan J alias Judika. Selain itu, ada beberapa inisial artis lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Seperti TM, ID, ZG, UGB, dan MJ.
Lantas, apakah kelima artis tersebut dapat dijadikan tersangka? Berikut penuturan Kombes Ditres Kriminal Khusus Kapolda Jawa Timur Gidion, ketika dihubungi melalui sambungan telepon olehSuara.com.
"Nggak, sampai selama ini masih saksi," kata Gidion kepada Suara.com.
Gidion menuturkan soal barang bukti yang diserahkan penyanyi Ello kepada pihak penyidik dianggap sangat kooperatif. Ello pun dipastikan hanya menjadi saksi.
"Ya karena dia juga sudah secara aktif, pro aktif kemudian dia menyerahkan ke penyidik ya itu sudah sangat bagus dan kooperatif. Berarti dia kan juga sudah menyadari bahwa sejumlah bisnis itu nggak betul. Dia juga menyadari bahwa itu uangnya masyarakat yang member gitu, saya apresiasi atas hal itu," tutur Gidion.
Gidion kembali menegaskan bahwa kelima artis tersebut tak dapat ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya menjadi saksi saja.
"Iya betul tidak bisa menjadi tersangka, hanya menjadi saksi saja," katanya menegaskan.
Baca Juga: Peran Siti Badriah Hingga Dikaitkan dengan Investasi Bodong MeMiles
Berita Terkait
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Hadirkan Konser The Journey Continues: Peterpan, Aloka Berhasil Bawa Euforia Generasi ke Generasi
-
TikToker Ello MG Ubah Oseng Telur Pinggir Jalan Jadi Restoran Kekinian, Harga Tetap Merakyat!
-
Dari 'Radja' ke 'Benci Mencinta': Loh Kok Tum Band Bawa Nostalgia dan Kejutan di W Super Club
-
Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Fahmi Bo Akhirnya Temukan Sumber Masalah Kesehatannya
-
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
-
Sal Priadi Singgung Etika Pencantuman Nama Artis di Line Up Acara Musik
-
Nafsu Makan Kembali Menggila, Fahmi Bo Kini Punya Satu 'PR Besar' Usai Operasi
-
Klarifikasi Sarwendah Soal Bayi Tabung Bikin Heboh, Ternyata Ini Keunggulan IVF
-
Miris! Vina Panduwinata Ungkap Pencipta Lirik 'Burung Camar' Tak Pernah Dapat Royalti
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3