Suara.com - Presenter Ruben Onsu meminta kepada pihak Roy Kisyoshi untuk tenang dan tak gegabah dalam mengambil langkah dalam kasus fitnah pesugihan yang dia laporkan terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan.
Lelaki 36 tahun ini mengatakan, siapapun bisa menjadi seorang tersangka termasuk dirinya. Namun bukan berarti pernyataannya itu menyudutkan salah satu pihak.
"Saya pun bisa, jadi itu semua tergantung penyidik. Jadi makanya yang saya bilang gini di dalam (BAP) juga nggak ada pertanyaan mengenai beliau, nggak ada apapun itu. Jadi ya seharusnya jangan panik, tenang aja, saya pun juga tenang," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Suami Sarwendah Tan mengaku bingung setelah melihat konferensi pers yang dilakukan Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Lantaran, dalam kasus ini dia adalah pihak pelapor sekaligus korban. Ruben Onsu sendiri tidak pernah melaporkan Roy Kiyoshi.
"Saya juga cukup nonton tayangan-tayangan (koferensi pers Roy) itu dan saya cuma bilang ini apa sih, yang gue laporin siapa, yang preskon siapa, yang jawab siapa, psikis keganggulah, saya korbannya loh, saya juga tenang," terangnya.
Sementara Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben menerangkan, pihak Roy Kiyoshi secara tak langsung membuat opini baru. Padahal hingga saat ini kepolisian belum menyatakan siapa tersangka dalam kasus pesugihan.
"Kalau misalnya kemarin seolah-olah dikatakan kita seperti membentuk opini publik untuk menyatakan bahwa ada tersangka inisial R, kita enggak pernah mengatakan. Tapi ketika teman wartawan menanyakan siapa tersangkanya, siapapun bisa yang terkait," terang Minola.
Pernyataan suami Sarwendah itu menanggapi langkah Roy Kiyoshi dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna yang melakukan konferensi pers pada Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Ruben Onsu Bantah Klaim Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Pesugihan
Permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien.
Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan. Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.
Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor perkara TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum