Suara.com - Sidang perkara dugaan pelanggaran hak cipta oleh label musik Nagaswara terhadap Gen Halilintar kembali digelar dengan agenda keterangan ahli dari pihak tergugat pada Senin (2/3/2020).
Gen Halilintar sebagai pihak tergugat menghadirkan Suyud Margono dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dalam persidangan.
Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi sebagai penggugat mengaku setuju dengan keterangan ahli yang dihadirkan Gen Halilintar. Menurutnya, pernyataan ahli dari tergugat justru menguntungkan pihaknya.
"Untuk ahli kebetulan banyak beberapa yang menurut kami justru menjawab pembuktian kami sebenarnya. Termasuk masalah lisensi tadi, maka lisensi itu wajib gitu kan," kata Yos Mulyadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai sidang.
Dia bilang, ahli yang dihadirkan Gen Halilintar memberikan keterangan tentang perizinan yang wajib dilakukan jika ingin memproduksi milik orang lain.
"Untuk pihak-pihak yang ingin memproduksi video itu apakah wajib meminta izin, ahli juga sudah dengan tegas ngomong bahwa itu wajib, ini itu wajib," ungkapnya.
Secara tidak langsung, keterangan ahli Gen Halilintar justru memperkuat gugatan Nagaswara. Namun dibutuhkan bukti-bukti yang lebih kuat lagi.
"Tadi juga dibicarakan, apa lagi ini membuat suatu karya baru yang didasari dari karya orang lain. Karya baru kalau kami dalam hal ini adalah membuat video baru itu apakah boleh tanpa izin, kan nggak boleh," terangnya.
Baca Juga: Gen Halilintar Tak Untung Cover Lagi Syantik, Nagaswara Tak Peduli
"Kami juga sudah tanya tadi, terlepas diketahui apa tidak siapapun penciptanya, apakah hal itu diperkenankan, tetap saja jawabannya tidak boleh. Semua harus berizin," sambung Yos Mulyadi.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran memproduksi ulang lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dilarikan ke UGD Usai Jatuh dari Ketinggian
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
-
Maia Estianty Tak Suka Belanja dan Perawatan Sampai Diejek Suami: Bini Gue Mah Murah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya