Suara.com - Sidang perkara dugaan pelanggaran hak cipta oleh label musik Nagaswara terhadap Gen Halilintar kembali digelar dengan agenda keterangan ahli dari pihak tergugat pada Senin (2/3/2020).
Gen Halilintar sebagai pihak tergugat menghadirkan Suyud Margono dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dalam persidangan.
Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi sebagai penggugat mengaku setuju dengan keterangan ahli yang dihadirkan Gen Halilintar. Menurutnya, pernyataan ahli dari tergugat justru menguntungkan pihaknya.
"Untuk ahli kebetulan banyak beberapa yang menurut kami justru menjawab pembuktian kami sebenarnya. Termasuk masalah lisensi tadi, maka lisensi itu wajib gitu kan," kata Yos Mulyadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai sidang.
Dia bilang, ahli yang dihadirkan Gen Halilintar memberikan keterangan tentang perizinan yang wajib dilakukan jika ingin memproduksi milik orang lain.
"Untuk pihak-pihak yang ingin memproduksi video itu apakah wajib meminta izin, ahli juga sudah dengan tegas ngomong bahwa itu wajib, ini itu wajib," ungkapnya.
Secara tidak langsung, keterangan ahli Gen Halilintar justru memperkuat gugatan Nagaswara. Namun dibutuhkan bukti-bukti yang lebih kuat lagi.
"Tadi juga dibicarakan, apa lagi ini membuat suatu karya baru yang didasari dari karya orang lain. Karya baru kalau kami dalam hal ini adalah membuat video baru itu apakah boleh tanpa izin, kan nggak boleh," terangnya.
Baca Juga: Gen Halilintar Tak Untung Cover Lagi Syantik, Nagaswara Tak Peduli
"Kami juga sudah tanya tadi, terlepas diketahui apa tidak siapapun penciptanya, apakah hal itu diperkenankan, tetap saja jawabannya tidak boleh. Semua harus berizin," sambung Yos Mulyadi.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran memproduksi ulang lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
-
Maia Estianty Tak Suka Belanja dan Perawatan Sampai Diejek Suami: Bini Gue Mah Murah
-
Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery
-
Atta Halilintar Produseri Film Animasi Garuda di Dadaku, Karakter Utama Wakili Cita-citanya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami