Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, buka suara mengenai suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dilepas meski dinyatakan positif menggunakan obat psikotropika.
Menurut Ronaldo, Bibi tidak ditahan sesuai dengan Undang-undang No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Kata dia, statusnya hingga kini sebagai saksi.
"Kalau Bibinya kan kaitan gini loh, kalau tes urine kaitannya dia psikotropika oke (positif). Nah kalau kita baca di undang-undang psikotropika, undang undang no 5 tahun 1997 pun dia positif, kita nggak bisa ngapa-ngapain," kata Ronaldo saat dihubungi, Selasa (8/4/2020).
Selain itu, Ronaldo menegaskan barang bukti yang ditemukan belum bisa menjerat Bibi sebagai tersangka.
"Kita lihat golongannya benzo ini xanax azro 8 ada nama kimianya itu masuk psikotropika golongan 4, nah pengguna psikotropika golongan 4 itu nggak bisa dipidana, nggak ada pidananya," ujarnya.
Namun, Ronaldo melanjutkan, untuk orang yang menguasai barang tersebut bisa terancam pidana.
"Nah yang penguasaan barangnya itu ada ancaman pidananya. Jadi akan berbeda kalau misalnya dia cek urin positif narkotika itu dia bisa dipidana. Itu bedanya kita harus memahami undang-undangan polisi kan. Kita bukan yang buat aturan kita penegak aturannya," katanya.
Sebelumnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Baca Juga: Darurat Corona, Fairuz A Rafiq Tetap Terima Job di Ramadan, Asalkan...
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.
Sementara, hasil tes urine Vanessa Angel negatif narkotika sedangkan suaminya sebaliknya. Namun keduanya resmi dibebaskan polisi pada Selasa (17/3/2020) malam karena masih menunggu hasil tes darah dan rambut dari BNN Lido.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi