Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, buka suara mengenai suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dilepas meski dinyatakan positif menggunakan obat psikotropika.
Menurut Ronaldo, Bibi tidak ditahan sesuai dengan Undang-undang No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Kata dia, statusnya hingga kini sebagai saksi.
"Kalau Bibinya kan kaitan gini loh, kalau tes urine kaitannya dia psikotropika oke (positif). Nah kalau kita baca di undang-undang psikotropika, undang undang no 5 tahun 1997 pun dia positif, kita nggak bisa ngapa-ngapain," kata Ronaldo saat dihubungi, Selasa (8/4/2020).
Selain itu, Ronaldo menegaskan barang bukti yang ditemukan belum bisa menjerat Bibi sebagai tersangka.
"Kita lihat golongannya benzo ini xanax azro 8 ada nama kimianya itu masuk psikotropika golongan 4, nah pengguna psikotropika golongan 4 itu nggak bisa dipidana, nggak ada pidananya," ujarnya.
Namun, Ronaldo melanjutkan, untuk orang yang menguasai barang tersebut bisa terancam pidana.
"Nah yang penguasaan barangnya itu ada ancaman pidananya. Jadi akan berbeda kalau misalnya dia cek urin positif narkotika itu dia bisa dipidana. Itu bedanya kita harus memahami undang-undangan polisi kan. Kita bukan yang buat aturan kita penegak aturannya," katanya.
Sebelumnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Baca Juga: Darurat Corona, Fairuz A Rafiq Tetap Terima Job di Ramadan, Asalkan...
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.
Sementara, hasil tes urine Vanessa Angel negatif narkotika sedangkan suaminya sebaliknya. Namun keduanya resmi dibebaskan polisi pada Selasa (17/3/2020) malam karena masih menunggu hasil tes darah dan rambut dari BNN Lido.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum