Suara.com - Kuasa hukum tersangka Roy Kiyoshi, Henry Indraguna telah mengajukan permohonan assessment pada Polres Jakarta Selatan.
Menurut Henry, pemeriksaan assessment akan dilakukan pada hari ini, Rabu (13/5/2020).
"Jam 9 pagi menjalankan assessment," kata Henry Indraguna dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Assessment dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana ketergantungan Roy Kiyoshi pada obat psikotropika. Henry berharap Roy direkomendasikan untuk jalani rehabilitasi.
Menurut Henry, Roy juga banyak mengeluh selama ditempatkan di tahanan Polres Jakarta Selatan.
"Dia kan orangnya spesial, dia vegetarian, di situ (tahanan Polres Jaksel) udah cukup sulit ya. Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih, AC gitu kan, di dalam kan nggak ada," kata Henry.
Hanya saja, Henry belum bisa memastikan di mana Roy jalani assessment.
"Antara BNNP atau polres, nantinya tergantung penyidik saya belum tahu apakah di BNNP atau di Polres nanti menunggu orang BNNP dateng," katanya.
Baca Juga: Chat Jerinx dan Ahmad Dhani Bocor, Roy Kiyoshi Ngeluh Banyak Makhluk Halus
Seperti diketahui Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri dari Diazepam 10 butir, Dumolid 7 butir dan Alprazolam 4 butir.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
-
Sempat Kena Serangan Jantung, Bagaimana Kondisi Roy Kiyoshi Saat Ini?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Anditi Rilis Jantung Kecilku, Lagu yang Bikin Pejuang Garis Dua Banjir Air Mata
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara