Suara.com - Penyebar video syur mirip Syahrini di media sosial telah ditangkap polisi di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
Saat ini, pelaku yang belum diungkap identitasnya itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis dalam konferensi online, Rabu (27/5/2020).
Untuk sementara, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 4 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Selain itu polisi juga memakai UU Pornografi, yakni pasal 4 ayat 1. Sementara dalam KUHP, pasal yang dipakai adalah pasal 310 dan atau pasal 311. Ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam laporannya, ada dua orang yang dijadikan saksi, termasuk adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyahrani. Sementara pelapornya adalah pengacara Syahrini.
Sementara itu, Aisyahrani belum berkomentar terkait laporan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke Rani belum direspons.
Tag
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR
-
Keluarga Virgoun Respons Kabar Lindi Fitriyana Hamil di Luar Nikah
-
Gen Halilintar Kalah, Gubernur Kaltim dan Istri 'Noni Belanda' Punya 13 Anak
-
Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli, Teman Dekat Dapat Pesan Ancaman
-
Meriam Bellina - Ikang Fawzi Perankan Orang Tua dengan Ujian Berat di Film "Titip Bunda di Surga-Mu"
-
Tuai Kecaman, Pemprov Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Tenaga Ahli Naskah Pidato
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan