Suara.com - Penyebar video syur mirip Syahrini di media sosial telah ditangkap polisi di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
Saat ini, pelaku yang belum diungkap identitasnya itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis dalam konferensi online, Rabu (27/5/2020).
Untuk sementara, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 4 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Selain itu polisi juga memakai UU Pornografi, yakni pasal 4 ayat 1. Sementara dalam KUHP, pasal yang dipakai adalah pasal 310 dan atau pasal 311. Ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam laporannya, ada dua orang yang dijadikan saksi, termasuk adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyahrani. Sementara pelapornya adalah pengacara Syahrini.
Sementara itu, Aisyahrani belum berkomentar terkait laporan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke Rani belum direspons.
Tag
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan
-
Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker