Suara.com - Sidang kasus wanprestasi yang digugat rumah produksi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (8/6/2020). Berdasarkan pantauan Suara.com dalam sidang kali ini Jefri tak hadir.
Jefri Nichol hanya diwakili oleh pengacaranya, Aris Marasabessy. Menurut Aris, sidang kali ini beragendakan klarifkasi dari pihak tergugat.
"Hari ini agendanya masih klarifikasi sama pihak tergugat lainnya, teman-teman juga hadir tadi. Poin dari pihak tergugat tiga, Achmad Baidhowi itu sudah hadir. Jadi sidangnya di lanjutkan kemudian untuk minggu depan terjadwalkan jam 9 pagi itu mediasi," kata Aris Marasabessy.
Menurut Aris, Jefri Nichol tak hadir dalam sidang tersebut lantaran telah menyerahkan seluruh kasus itu kepada tim kuasa hukumnya.
"Poinnya nggak mesti harus dateng. Yang penting ada menghadiri yaitu kuasa hukumnya. Tapi kalau seandainya Jefri Nichol hadir ya terserah dia sih, kalau mau hadir juga nggak apa-apa," jelasnya.
Lebih lanjut, sayangnya Aris enggan membeberkan lebih detail akan gugatan yang dilayangkan oleh Falcon Picture. Sebab, masih ada agenda mediasi ke depannya.
"Kalau kami sih sebenarnya siap untuk menjawab. Tapi saya belum bisa sampaikan poin-poin jawabannya seperti apa. Karena di sini masih ada mediasi, makanya kita hormati mediasinya," jelas Aris.
"Yah kalau seandainya sudah damai, nanti saya akan sampaikan poin per poinnya gimana, untuk menjawab gugatan dari pihak penggugat," kata Aris.
Baca Juga: Kasus Wanprestasi Rp 4,2 Miliar, Upaya Damai Jefri Nichol Masih Ditunggu
Seperti diketahui, rumah produksi Falcon Pictures telah melayangkan gugatan perdata pada aktor Jefri Nichol. Dalam gugatan tersebut, aktor 21 tahun ini dianggap melalaikan kewajiban untuk berperan dalam film produksi Falcon.
Jefri Nichol juga dianggap tidak menjaga nama baik penggugat terkait kasus narkoba. Sehingga sang aktor dituntut mengganti kerugian sebesar Rp 4,2 miliar.
Berita Terkait
-
Kenzy Rebut Davina Karamoy dari Rigen, Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Siap Kocok Perut
-
Review Film Panji Tengkorak: Dendam, Darah, dan Semangat Baru Animasi Lokal
-
Lebih Ekstrem dari Jefri Nichol? Pria Ini Video Call Pacar Sambil Main Sepak Bola di Lapangan
-
Kakak Pacar Jefri Nichol, Noor Nabila yang Dikecam Usai Ejek El Rumi Ternyata Mantan Engku Emran
-
Demi Lawan El Rumi, Jefri Nichol Ngaku Sampai Makan Babi untuk Naikkan Berat Badan: Netizen Geram!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart
-
Badai Eks Kerispatih Daftarkan Gugatan Hak Moral, Siapa Tergugatnya?
-
Bintangi Tukar Takdir, Ini 8 Film Nicholas Saputra di Netflix
-
Tak Ada Job di TV Lagi, Tora Sudiro Bikin Program Sendiri di Youtube
-
Rumah Tangga Putri Tanjung Retak? Foto Nikah Raib, Warganet Curiga Sudah Pisah
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Frankenstein Versi Guillermo del Toro Rilis Trailer Jelang Tayang, Ini Sinopsis Lengkapnya
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina