Suara.com - Sidang kasus narkoba Lucinta Luna kembali berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). Sidang kali ini beragendakan jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan Lucinta.
Sebelumnya, Irma selaku kuasa hukum Lucinta Luna mengajukan keberatan saat penangkapan Lucinta Luna. Dia menduga polisi tak meminta izin terlebih dahulu saat penggeledah di apartemen artis yang seorang transgender itu.
Dalam jawabannya, JPU menolak mentah-mentah terhadap eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Lucinta Luna. JPU menilai, materi eksepsi seperti kepolisian melakukan penggeledahan di apartemen Lucinta tanpa izin, tidak lah benar.
"Tanggapan kami bahwa dalam melaksanakan penggeledahan tersebut penyidik tidak melanggar ketentuan pasal 33 ayat 1 KUHP. Tindakan penyidik yang tidak terlebih dahulu memohon izin di mana daerah hukumnya dilakukan pengeledahan tersebut bukan tidak melaksanakan pasal 33 ayat 1 KUHP, melain kan penyidik memimplementasikan ketentuan pasal 34 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum.
Saat polisi dari Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggrebekan di apartemen Lucinta Luna, menurut JPU, polisi telah meminta izin terlebih dahulu. Selain itu, ada beberapa orang yang menjadi saksi dalam penangkapan itu.
"Bahwa pada saat polisi memasuki apartemen telah disaksikan oleh saksi Muhadi Bin Samsudin yaitu sekuriti pada apartemen tersebut. Dan di dalam rumah tersebut juga terdapat beberapa saksi yang melihat pada waktu penggeledahan di antaranya adalah Nur Habibah Hadiningrat dan Dian Ayu Azhari. Sehingga tidak benar penyidiki melanggar ketentuan pasal 33 ayat 3 KUHP," Jelasnya.
Maka dari itu, Jaksa Penuntut Umum meminta ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat melanjutkan perkara tersebut.
"Melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Ayluna Putri alias Lucinta Luna. Demikianlah pendapat penuntut umum atas keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ayluna alias Lucinta Luna, dan dibacakan dan diserahkan pada sidang hari ini, Rabu 10 Juni 2020," katanya menutup.
Baca Juga: Dari Penjara, Lucinta Luna Video Call dengan Pacar Seminggu Sekali
Seperti diketahui Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Abash di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.
Tag
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa
-
John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV
-
Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix
-
Poster dan Trailer Resmi Dirilis, Bayang-Bayang Arwah Lastri Siap Tebar Teror Mulai 16 Juli 2026
-
Steven Spielberg Kembali dengan 'Disclosure Day': Misteri Alien yang Lebih dari Sekadar Fiksi
-
Terseret Kasus Hanania Travel, Praz Teguh: Kami Bayar Rp958 Juta!